Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Pers: Blokir Internet di Papua Perlambat Akses Wartawan

Reporter

image-gnews
Sejumlah mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 22 Agustus 2019, membawa gambar wajah monyet sebagai bentuk protes atas diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. TEMPO/Ahmad Faiz
Sejumlah mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 22 Agustus 2019, membawa gambar wajah monyet sebagai bentuk protes atas diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.Co, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pers alias LBH Pers mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mencabut blokir internet bagi masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat. Pasalnya, pemerintah telah memblokir akses data sejak Rabu malam, 21 Agustus 2019.

"Berkaitan dengan upaya yang dilakukan oleh Kominfo dalam melakukan upaya pelambatan dan atau pemblokiran akses internet untuk mencegah masifnya penyebaran hoaks, tindakan ini merupakan pembatasan hak-hak publik untuk mengakses dan memperoleh informasi," kata Direktur LBH Pers Ade Wahyudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Agustus 2019.

Hal ini juga, ujar Ade, memperlambat akses wartawan untuk mendapatkan informasi dan memantau kondisi di Papua. Ia pun menyatakan kekhawatirannya akan situasi Papua saat ini. Sebab, tidak ada yang bisa memantau kondisi dan berita terkini mengenai hal yang terjadi di sana.

Ade juga menyoroti pengerahan pasukan dari luar Papua ke Papua yang dinilai mencerminkan pemerintah lebih mengutamakan pendekatan keamanan sebagai solusi persoalan ini. Ia berujar pendekatan seperti ini justru membuat beberapa kalangan khawatir akan berpotensi terjadinya benturan kekerasan.

"Semua pihak akan dirugikan dengan adanya kekerasan dalam konflik, seharusnya Pemerintah tidak mendahulukan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan konflik Papua," tutur Ade.

Di saat yang sama, Ade melihat potensi sensor dan intervensi media dalam kondisi seperti ini sangat berpotensi terjadi. Karena itu, LBH Pers mengingatkan kepada internal maupun eksternal media bahwa tindakan sensor dan intervensi merupakan tindakan pidana dalam UU Pers Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 18 ayat 1.

Sehingga, ia meminta jurnalis dan media harus berani menyuarakan fakta demi tercapainya masyarakat yang informatif lebih jauh lagi terbukanya peluang keadilan untuk masyarakat Papua. Peran media dalam situasi ini adalah bukan hanya mengedepankan jurnalisme damai yang mengesampingkan keadilan dalam masyarakat.

"Mengingat pemberitaan isu Papua yang dinilai sangat sensitif dan memicu adanya konflik yang baru, jangan sampai terjadi provokasi diantara kedua belah pihak," tutur Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LBH Pers pun meminta kepada perusahaan media dan rekan-rekan jurnalis untuk lebih menggaungkan kepada pemerintah untuk pentingnya pendekatan non keamanan. "Selain itu, media dalam penyebaran pemberitaan isu Papua harus akurat dan mencari narasumber yang berkompeten dan berimbang."

Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan memblokir internet di Papua dan Papua Barat, menyusul adanya aksi demonstrasi yang terus berlanjut. Pemblokiran layanan data dilakukan sejak Rabu sore, 21 Agustus 2019. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan belum memastikan kapan akan mencabut kebijakan tersebut. Ia menyebut ada dua syarat agar layanan telekomunikasi dapat kembali pulih.

Pertama, kata Ferdinandus, jika situasi sudah normal. Situasi bakal dipandang normal apabila ketegangan demonstran mereda. Tandanya, tidak ada lagi kerusuhan dan aksi di jalanan.

Syarat kedua blokir internet dibuka adalah jumlah penyebaran konten-konten hoaks di Papua yang mengandung narasi provokatif menurun. Ferdinandus mengatakan, dalam tiga hari, telah ditemukan 62 akun aktif yang menyebarkan konten sensitif dan memantik kericuhan. Konten tersebut tersebar melalui platform WhatsApp Group, Instagram, dan Facebook.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

22 jam lalu

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G sekaligus eks Dirut Bakti Kominfo.


Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

22 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.


Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada Kamis, 25 Juli 2024.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Gempa Bumi Terjadi di 3 Titik Lokasi dalam Sehari, Termasuk Gempa Mentawai

2 hari lalu

Peta pusat gempa yang mengguncang Padang dan Mentawai pada Senin pagi, 5 Februari 2024. istimewa
Gempa Bumi Terjadi di 3 Titik Lokasi dalam Sehari, Termasuk Gempa Mentawai

Gempa bumi kembali terjadi pada tiga titik lokasi berbeda di Indonesia pada Selasa 23 Juli 2024. Lokasi gempa tersebut berada di Kupang, Papua hingga Mentawai.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

2 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Foto Humas Kominfo
Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

Gibran dan Budi Arie membahas soal peningkatan keamanan siber usai kasus peretasan PDN.


Jokowi Kunjungi Megaproyek di Merauke, Jamin Prabowo Lanjutkan Kebijakan Pangan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan, kelima kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (depan, ketiga kanan) saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa 23 Juli 2024. Hari Anak Nasional bertema
Jokowi Kunjungi Megaproyek di Merauke, Jamin Prabowo Lanjutkan Kebijakan Pangan

Presiden Jokowi melakukan penanaman tebu di Kampung Sermayam kemarin.


Presiden Jokowi Didesak Tarik Pasukan TNI-Polri Non-Organik di Papua

3 hari lalu

Kapolres Nduga, AKBP V. J. Parapaga mengatakan situasi di Kabupaten Nduga, Papua kembali aman pasca konflik antar kelompok. Tim keamanan tetap melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sejak Minggu, 18 Februari 2024. Foto: Humas Polda Papua
Presiden Jokowi Didesak Tarik Pasukan TNI-Polri Non-Organik di Papua

Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi menarik seluruh pasukan TNI-Polri non-organik di Papua. Pendekatan keamanan dinilai tak efektif.


Basarnas Masih Cari Kapal Pengangkut BTS yang Hilang di Laut Papua

3 hari lalu

Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari Kapal LCT Cita XX yang hilang kontak dalam perjalanan dari Timika ke Yahukimo, Papua Pegunungan. (ANTARA/HO SAR Timika)
Basarnas Masih Cari Kapal Pengangkut BTS yang Hilang di Laut Papua

Basarnas belum menemukan kapal pengangkut bahan BTS yang hilang kontak di laut Papua hingga hari keempat pencarian. Kapal hilang kontak, Jumat lalu.