Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Staf Ahli DJSN Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen

Reporter

image-gnews
Dari kiri ke kanan: Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan Febri Hendri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, dan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menjadi pembicara dalam diskusi penon-aktifan 5,2 juta peserta penerima bantuan jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dari kiri ke kanan: Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan Febri Hendri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, dan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menjadi pembicara dalam diskusi penon-aktifan 5,2 juta peserta penerima bantuan jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas staf ahli Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Hasbullah Thabrani berharap pemerintah mau menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

"Saya berharap Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani mau mendengar. Iuran memang bermasalah karena berada jauh di bawah seharusnya. Iurannya minimum naik 50 persen dari saat ini," ujar Hasbullah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Naiknya iuran BPJS Kesehatan itu bertujuan agar rumah sakit baik swasta maupun negeri dan juga klinik bisa dapat bekerja yang baik. Dia menjelaskan untuk iuran kategori Penerima Bantuan Iuran tidak ada masalah. Tapi yang menjadi masalah untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sering menunggak.

Dia mengibaratkan besar kecilnya iuran BPJS Kesehatan dengan keinginan dalam membeli makanan. Jika uangnya hanya Rp 5.000 maka yang didapat hanya nasi kucing sementara jika ingin makan nasi Padang maka perlu dana yang lebih besar lagi. Jika tak dinaikkan, maka dia khawatir pelayanan kesehatan tak mengalami peningkatan pula.

"Seharusnya dihitung dulu berapa kebutuhan rumah sakit, baru dihitung iuran gotong royongnya," tambah dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memberikan contoh di Thailand, yang mana iurannya per bulan mencapai Rp 120.000. Menurut dia, wajar jika iuran BPJS Kesehatan juga mengalami kenaikan minimal 50 persen.

Sebelumnya Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar tak sepakat dengan usulan DJSN soal besaran kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anggota mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) kepada pemerintah. "Itu akan memberatkan masyarakat karena daya beli perserta mandiri tidak diperhitungkan oleh DJSN," ujar Timboel melalui pesan singkat, Rabu, 7 Agustus 2019.

ANTARA | CAESAR AKBAR

Catatan: Artikel ini telah dikoreksi Senin, 12 Agustus 2019, pukul 05.28 karena ada kesalahan jabatan narasumber di dalam berita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.