Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan KPI Ngotot Awasi Tayangan Youtube hingga Netflix

image-gnews
Netflix. youtube.com
Netflix. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersiap untuk mengawasi tayangan di media siaran berbasis internet seperti YouTube hingga Netflix. Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, rencana ini tidak muncul begitu saja, namun karena adanya pengaduan ke lembaga yang dipimpinnya. “Kami mendapatkan pengaduan masyarakat soal media baru ini,” kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Pengaduan yang masuk, kata Agung, menyangkut banyak hal seperti perlindungan anak, pornografi, hingga kekerasan. Sehingga, KPI pun berinisiatif untuk mulai mengawasi tayangan di media-media tersebut.

Konten yang akan diawasi oleh KPI juga hanyalah media baru yang bersiaran, tidak semua media sosial. “Yang paling clear: YouTube dan Netflix,” kata dia.

KPI menyadari payung hukum dari kegiatan pengawasan saat ini adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun dalam pasal 1 UU tersebut disebutkan bahwa, “penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.”

Nah, istilah media lainnya inilah yang dinilai bisa menjadi dasar dari pengawasan YouTube dan Netflix, meski menggunakan internet, bukan frekuensi radio. Tapi saat ini, Agung menyebut ada dua tafsiran hukum. Tafsiran pertama menyebut media lainnya ini bisa termasuk pada media seperti Youtube dan Netflix. Sementara, tafsiran kedua menilai keduanya keduanya tidak bisa dikategorikan sebagai media lainnya. 

Untuk itu, KPI bakal mengadakan Focus Group Discussion (FGD) setelah 17 Agustus 2019 untuk membahas soal perbedaan pandangan hukum ini. Di sisi lain, agung merujuk pada kegiatan Dewan Pers yang melakukan verifikasi terhadap media online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Dewan Pers juga memanfaatkan istilah media lainnya untuk mengawasi media online. “Jadi ini kan sudah ada insidennya pada UU Pers,” kata dia.

Selain itu, Agung mengatakan bahwa pengawasan semacam ini juga merujuk pada Australia yang sudah menerbitkan regulasi media sosial sejak awal 2019. Regulasi ini muncul sebagai buntut dari aksi penembakan yang dilakukan Brenton Tarant di Selandia Baru dan ditayangkan secara live di Facebook, sekitar Maret 2019.

Parlemen Australia telah membuat regulasi mengenai tayangan atau konten media sosial agar sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati di negara tersebut. Salah satunya yaitu meminta pejabat eksekutif dari media sosial yang berkantor di Australia untuk menurunkan (take down) konten yang berisi kekerasan.

Rencana KPI mengawasi tayangan di media baru bersiaran seperti YouTube dan Netflix telah memantik protes dari warganet. Puluhan ribu netizen menandatangani petisi menolak pengawasan terhadap YouTube, Facebook, dan Netflix oleh KPI.

Petisi yang dibuat oleh warganet bernama Dara Nasution dimuat di laman change.org dan berkembang viral. Tercatat, pada pukul 13.00, Sabtu, 10 Agustus 2019, petisi itu telah ditandatangani oleh 45.717 warganet.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

1 hari lalu

Serial Joko Anwar's Nightmares and Daydreams tayang di Netflix pada 14 Juni 2024. Foto: Netflix
Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

Sutradara film Train to Busan itu juga mengatakan, besutan Joko Anwar itu memiliki format yang belum pernah ia lihat sebelumnya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Pratama Arhan Alif berselebrasi usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.


25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

2 hari lalu

Bridgerton: Season 3. Dok. Netflix
25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

25 daftar film dan serial terbaru Netflix yang tayang sepanjang Mei 2024.


Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

2 hari lalu

Woo Do Hwan, Lee Sang Yi dalam poster Bloodhounds. Dok. Netflix
Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

3 hari lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Siksa Neraka Ditayangkan di Netflix, Para Pemeran dan Sinopsisnya

3 hari lalu

Siksa Neraka. netflix.com
Siksa Neraka Ditayangkan di Netflix, Para Pemeran dan Sinopsisnya

Sejak 25 April 2024, Netflix mulai menanyangkan film Siksa Neraka


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

7 hari lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.