TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Arifin Soedjayana mengaku sulit menghitung kerugian yang dialami pelaku usaha di Jawa Barat akibat terjadinya listrik padam pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu.
“Dampak kerugian perusahaan-perusahaan, industri manufaktur, akibat dua kali pemadaman listrik kemarin sangat besar sekali. Kami tidak bisa menghitung satu per satu,” kata dia, Kamis, 8 Agustus 2019.
Arifin mengatakan, asumsi kerugian yang bisa dihitung berdasarkan pernyataan perusahaan dengan pemadaman selama 4 jam kerugian yang ditanggung menembus Rp 300 juta. Nilai kerugian ini dihitung diantaranya dari produksi terhenti, barang produksi yang rusak hingga mesin yang berpotensi rusak, karyawan yang tetap dibayar, hingga bunga bank. “Asumsi per perusahaan Rp 75 juta (kerugian) per jam,” kata dia.
Arifin mengatakan di Jawa Barat sendiri sedikitnya terdapat 3.388 perusahaan yang berada di kawasan industri. Dengan asumsi tersebut, taksiran kerugian di kawasan industri karena listrik padam tersebut Rp 254,1 miliar per jam. “Total kerugian per jam di kawasan industri,” kata dia.
Arifin mengatakan, hitungan taksiran kerugian tersebut belum ditambah dengan nilai kerugian yang ditanggung Industri Kecil Menengah di luar kawasan industri.
“Industri Kecil Menengah di luar kawasan industri juga turut terkena dampak akibat pemadaman listrik, salah satunya produsen kaos kaki yang menyatakan kerugian per hari bisa mencapai Rp 200 juta untuk yang direct-order. Opportunity lost bisa sampai Rp 500 juta,” kata dia.
Arifin berharap, PLN bisa mengatasi masalah padam listrik. “Dan industri dapat segera beradaptasi dengan pemadaman listrik ini,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Apindo Jawa Barat Deddy Wijaya mengatakan, kompensasi yang dijanjikan atas kerugian pelanggan karena padamnya listrik pada Minggu, 4 Agustus 2019 dinilainya sebagai itikad baik PLN.
“Kita menerima dengan baik. Kita tidak mau berpanjang-panjang harus dihitung kerugian dan lain-lain. Bukan itu tujuannya, tapi kita ingin mengingatkan pada PLN agar mereka kerja profesional, lebih siap. Dan agar tidak terulang lagi kejadian seperti kemarin,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 Agustus 2019.
Deddy mengatakan, kerugian yang ditanggung atas dampak padamnya listrik di pulau Jawa ada yang tidak bisa dihitung. “Padam listrik sudah pasti rugi. Rugi ini ada yang bisa dihitung dan ada yang tidak bisa dihitung dengan uang. Seperti kepercayaan pada Indonesia, itu tidak bisa dinilai dengan uang,” kata dia.
Deddy mengatakan, tuntutan kompensasi atas kerugian pelanggan bukan dimaksud untuk mencari untung. Tapi, agar menjadi pelajaran bagi PLN juga pemerintah. “Ini pelajaran berharga pada pemerintah, pada PLN, pada seluruh rakyat bahwa sekarang orang tidak bisa hidup tanpa listrik lagi,” kata dia. “Semua orang Indonesia di zaman now ini, tanpa listrik bleh dikatakan lumpuh.”
Deddy mengatakan, desakan agar PLN membenahi jaringannya agar kejadian serupa tidak terulang, agar serius dikerjakan. “Segera dilengkapi, ditambah keandalan listriknya,” kata dia.