Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindir Rokhmin Dahuri, Susi: yang Bangkrut Perusahaan Ilegal

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat memberikan orasi pada aksi Tolak Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Ahad, 21 Juli 2019. Menurut Susi menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan plastik sekali pakai agar laut Indonesia tidak tercemar oleh sampah plastik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat memberikan orasi pada aksi Tolak Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta, Ahad, 21 Juli 2019. Menurut Susi menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan plastik sekali pakai agar laut Indonesia tidak tercemar oleh sampah plastik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan tahun 2001-2004, Rokhmin Darmin, mengatakan saat ini industri perikanan bertumbangan karena banyaknya kebijakan yang sifatnya melarang. Menanggapi pandangan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  menanggapi bahwa industri perikanan yang bangkrut adalah mereka yang ilegal atau pencuri ikan.

"Yang Bangkrut dan Hancur adalah Industri Pencurian Ikan. Industri Pencurian Ikan memang saya bangkrutkan," tulisnya melalui akun resmi Twitter @susipudjiastuti pada Rabu, 7 Agustus 2019.

Susi memastikan, dirinya tidak akan membiarkan industri perikanan yang melakukan pencurian ikan. "BTW Kapal asing dilegalkan jadi berbendera Indonesia tahun 2001," sindir Susi lagi.

Susi bahkan menyerukan kepada warganet bahwa untuk menghancurkan industri pencurian ikan. Ia juga mempertanyakan, industri perikanan mana yang bangkrut karena kebijakan-kebijakannya selama menjadi Menteri KKP.

Jika sudah jelas daftar-daftar perusahaan perikanan yang gulung tikar, Menteri Susi akan menjelaskan, apa penyebab dari tutupnya suatu industri perikanan. "Wong listnya  tidak sampai 100 kok, pemiliknya/agennya paling 20 sampai dengan 30 orang saja," Susi mengutip salah satu laman berita yang menunjukkan kesejahteraan nelayan membaik.

Keterangan Susi yang mengatakan kehidupan nelayan sudah membaik diamini oleh salah satu netizen yang mengaku dekat dengan para nelayan. "Saya yang di lapangan tau betul nelayan kecil yang sudah menikmati dari kebijakan ibu, dan pengusaha yang bangkrut jg beberapa saya sudah lihat hanya kaki tangan pencuri ikan dari negara lain," ujar akun Twitter @taufikaris1613.

Juga ada cuitan lain bernada dukungan untuk Susi. "Kami bersamamu bu, dalam memberantas para pencuri ikan. Setiap kebijakan pasti ada efeknya, pasti ada yg senang dan tidak senang. Selama bertahun-tahhn para ilegal fishing meraup keuntungan yang besar, sekarang saatnya nelayan yg meraih keuntungan yang besar dan mereka (ilegal fishing) hancur," tulis akun Twitter @ronald192708.

Banyak warganet yang mendukung apa yang telah dilakukan Susi Pudjiastuti dengan kebijakan yang dikeluarkannya. Bos Susi Air ini ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Presiden Joko Widodo jilid pertama. 

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

29 detik lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

3 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

18 jam lalu

Majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Batal Bacakan Putusan Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Ditunda Selasa Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan empat terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ. Apa sebabnya?


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

19 jam lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Perkara Korupsi Jalan Tol MBZ, Sidang Vonis Eks Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek Digelar Hari Ini

JPU perkara korupsi Jalan Tol MBZ menuntut Djoko dan Yudhi pidana penjara empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut 5 tahun penjara.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

22 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

23 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

1 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


Eks Terpidana Korupsi Burhanuddin Abdullah jadi Komisaris Utama PLN, Pengamat: Banyak yang Lebih Patut

1 hari lalu

Burhanuddin Abdullah. ANTARA/Rezza Estily
Eks Terpidana Korupsi Burhanuddin Abdullah jadi Komisaris Utama PLN, Pengamat: Banyak yang Lebih Patut

Eks Gubernur Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.