"

Bahas Fintech, Ketua OJK Jadi Curhat Sulit Basmi Rentenir

Reporter

Editor

Rahma Tri

Beberapa perusahaan memutuskan ikut bergabung dalam industri fintech atau financial technology yang tengah digalakkan Otoritas Jasa keuangan atau OJK
Beberapa perusahaan memutuskan ikut bergabung dalam industri fintech atau financial technology yang tengah digalakkan Otoritas Jasa keuangan atau OJK

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso membandingkan hadirnya financial technology alias fintech, dengan praktik rentenir di masyarakat. Menurut dia, banyak masyarakat yang memanfaatkan dua bentuk layanan keuangan tersebut, kendati ada pula yang merasa dirugikan.

"Fintech secara overall banyak manfaatnya seperti kalau kita memerangi rentenir. Rentenir sulit diperangi karena banyak yang mendapatkan benefit di pasar-pasar khususnya di daerah," ujar Wimboh di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Menurut Wimboh, menjamurnya jasa rentenir di daerah-daerah disebabkan oleh perbankan formal yang tidak masuk ke wilayah tersebut. "Ini karena risikonya besar dan tidak menguntungkan."

Berdasarkan sigi OJK, banyak ibu-ibu di pasar tradisional yang mendapatkan pembiayaan dari rentenir. Selain tidak perlu jaminan, jasa itu juga tak butuh banyak persyaratan. "Pagi pinjam Rp 100 ribu, sore pulang Rp 150 ribu dilakukan," kata Wimboh.

Kelonggaran serupa rentenir itu juga diberikan oleh fintech. Sama halnya dengan jasa rentenir, Wimboh menilai menjamurnya fintech disebabkan oleh ketidakhadiran perbankan. Sebab, nasabah fintech kebanyakan tidak memiliki jaminan hingga pembukuan yang kerap menjadi persyaratan meminjam duit.

Karena itu, Wimboh pun mengatakan lembaganya tidak bisa melarang praktik fintech. "Kami tidak bisa melarang, sama seperti rentenir. Kami hanya bisa mengimbau agar fintech jangan seperti rentenir online" kata dia. Ia pun menyebut tindak lanjut sejumlah kasus fintech ilegal dilakukan oleh kepolisian.

Wimboh kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memilih aplikasi financial technology alias fintech yang terdaftar. Dengan demikian OJK bisa mengawasi tingkah laku penyedia pinjaman online itu agar tidak melanggar aturan.

Sebabnya, kalau fintech yang bermasalah terdaftar, Wimboh mengatakan lembaganya bisa mengetahui pihak-pihak yang bertanggungjawab. Ia pun bisa meminta timnya untuk melakukan investigasi hingga meminta pertanggungjawaban asosiasi untuk mendisiplinkan pelaku. Bahkan, kalau pelaku itu membandel, OJK bisa menutupnya.

"Tapi kalau itu fintech tidak terdaftar itu susah mencarinya," tutur Wimboh. Karena itu, menurut dia, masyarakat semestinya hanya meminjam dari perusahaan pinjaman online yang terdaftar.

CAESAR AKBAR








Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

2 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

4 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

Meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat tren fintech platform peer-to-peer atau P2P lending ikut naik menjelang Ramadan.


Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

4 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Silicon Valley Bank (SVB) kolaps pada Jumat (10/3) usai bank tersebut bangkrut dan mengalami krisis modal. REUTERS/Brian Snyder
Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

Wakil Sekretaris Jenderal II Aftech, Firlie Ganinduto, membeberkan dampak kolapsnya Silicon Valley Bank terhadap industri fintech di Tanah Air.


Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

4 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

Jelang Ramadhan banyak penipuan modus pinjaman online atau Pinjol. Berikut daftar Pinjol legal per maret 2023 yang telah berizin OJK.


Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

7 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Pemotongan Upah Buruh hingga 25 Persen, Partai Buruh: Jahat Sekali Kebijakan Ini, Lebih Jahat dari Rentenir

7 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Pemotongan Upah Buruh hingga 25 Persen, Partai Buruh: Jahat Sekali Kebijakan Ini, Lebih Jahat dari Rentenir

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal izin pemotongan upah buruh oleh perusahaan di industri padat karya hingga 25 persen. Izin tersebut dirilis oleh Menteri Ketenagakerjaan Kamis, 16 Maret 2023.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?