TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director PT Lion Air Group, Daniel Putut, mengatakan perusahaannya sudah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas, pada waktu-waktu tertentu. Hal itu, kata dia sesuai dengan keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.
"Iya, sudah bisa dilihat di sistem kita. Khususnya yang kemarin arahan Selasa, Kamis, dan Sabtu. Itu sudah bisa jalan," kata Daniel di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 24 Juli 2019.
Sebelumnya, pendiri serta pemilik maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana mengakui maskapai itu belum menurunkan tarif penerbangan hingga 50 persen dari tarif batas atas sesuai kesepakatan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya. Menurut Rusdi, maskapai berlogo singa merah itu baru akan menurunkan tarif penerbangan 50 persen dari TBA pada pekan ini.
"Memang kami mintanya Rabu ini kan," kata Rusdi di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Menurut dia, pada Rabu nanti, Lion akan menurunkan tarif 50 persen dari TBA untuk 30 persen total penerbangan. Kendati begitu, Rusdi mengklaim Lion Air sudah menurunkan tarif, meski tidak sesuai dengan keputusan rapat sebelumnya.
Pembahasan diskon tiket pesawat sebelumnya digodok dalam rapat bersama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN, dan sejumlah stakeholder yang berfokus di bisnis aviasi. Rapat ini digelar hingga Senin, 8 Juli dan berlanjut pada 22 Juli 2019.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan diskon harga tiket pesawat akan berlaku selama tiga kali dalam sepekan, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu. Susiwijono mengatakan, dalam sehari, ada 11.626 kursi tiket angkutan udara yang diobral hampir setengah harga.
HENDARTYO HANGGI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA