TEMPO.CO, Palembang-- Semburan lumpur, minyak dan gas di kawasan Kaliberau, Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan berhasil ditutup. Penutupan keempat titik dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Muba dan pihak PT. Pertamina Aset 1.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir, Muba menuturkan hingga Selasa pagi, semburan tidak ada lagi. Meskipun demikian, tim tetap melakukan pemantauan. "Semburan sudah berhasil kami atasi bersama pihak terkait lainnya," kata Akhmad, Selasa, 23 Juli 2019.
Semburan gas bercampur lumpur dipastikan bersumber dari ilegal drilling di Dusun I Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir. Penutupan berlangsung sejak Senin pagi oleh tim dari Dinas PUPR dan DLH Muba serta pihak PEP Asset I Jambi dan PEP Asset I Ramba.
Berdasar prosedur PT. Pertamina EP, sistem penanggulangan berupa pembuatan tanggul menggunakan alat berat eksavator sekitaran sisi luar areal lahan yang tercemar lumpur. Pembuatan tanggul untuk mengantisipasi melebarnya pencemaran oleh lumpur akibat semburan sumur.
Adapun areal lahan yang terkena pencemaran limbah daya sebarnya diperkirakan mencapai 150 x 150 meter. Area tercemar meliputi batang sawit dan anak sungai. Sementara itu, Kepala DLH Andi Wijaya Busro menyebutkan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel lumpur untuk dilakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi guna mengetahui kandungan lumpur tersebut. "Selanjutnya akan diuji di laboratorium," terangnya.
Kepala SKK Migas perwakilan Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi mengenai adanya semburan. Dari kajian awal, semburan setinggi 20-30m tersebut tidak teridentifikasi gas H2S yang berbahaya, yang teridentifikasi hanya lumpur dan batuan.
Dia menambahkan perlu adanya ketegasan dan penegakan hukum, sehingga terjadi efek jera bagi pelaku dan tidak ada semburan lumpur lagi. Selama ini SKK Migas kerap menemui dibeberapa tempat yang SKK Migas - KKKS bantu penutupan sumur liarnya namun di area lain masih berlangsung kegiatan pengeboran sumur liar lainnya. Sedangkan secara teknis, SKK Migas - KKKS akan mendukung penutupan sumur dari kegiatan pengeboran liar. "Biaya yang dikeluarkan untuk menutupnya besar sehingga memberatkan kami," kata Adiyanto.
PARLIZA HENDRAWAN