TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah bakal terus meningkatkan rasio pajak di Indonesia.
"Untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam rangka peningkatan penerimaan negara," ujar bekas Direktur Bank Dunia itu menanggapi pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.
Strategi optimalisasi penerimaan pajak itu, kata Sri Mulyani, bakal difokuskan kepada kepatuhan wajib pajak. Namun, ia berujar kebijakan itu bersifat multidimensi dan meliputi aktivitas penyuluhan dan kehumasan. Di samping itu pemerintah juga akan melakukan perbaikan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.
"Pemerintah juga gencar melakukan reformasi perpajakan yang mencakup beberapa pilar utama, yaitu sumber daya manusia, teknologi informasi, proses bisnis, organisasi, dan regulasi perpajakan," ujar Sri Mulyani.
Dalam rangka memperluas cakupan pembayar pajak, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga melakukan beberapa terobosan, antara lain insentif penurunan tarif pajak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Direktorat Jenderal Pajak juga menjaring wajib pajak baru melalui program konfirmasi status wajib pajak, serta pengembangan agen pajak, bekerjasama dengan pihak eksternal pemerintah.
Sementara itu, ujar Sri Mulyani, dalam rangka mendukung aktivitas penggalian potensi pajak, kualitas data dan informasi merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan. Karena itu pemutakhiran data perpajakan dilakukan secara berkesinambungan, khususnya sejak berakhirnya program pengampunan pajak dan diberlakukannya Automatic Exchange of Information.
"Dari aspek sumber daya manusia, pemerintah juga menyadari bahwa penguatan sumber daya manusia aparatur pajak mutlak diperlukan, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan era digitalisasi," kata Sri Mulyani.