TEMPO.CO, Jakarta - Mantan istri pendiri Amazon.com mencatatkan rekor sebagai penerima harta gono-gini terbesar setelah sah menerima pembagian saham Amazon senilai US$ 38,3 miliar atau sekitar Rp537 triliun.
Baca: 2019, Jeff Bezos Masih di Urutan Pertama Orang Terkaya di Dunia
Perceraian pendiri Amazon.com Inc, Jeff Bezos dan istrinya, MacKenzie Bezos setelah 25 tahun pernikahan ini diselesaikan oleh seorang hakim wilayah Seattle. Putusan hakim membuat MacKenzie berhak menerima saham Amazon sebesar itu.
Menurut laporan Bloomberg, Sabtu 6 Juli 2019, pada April, Amazon - situs pengecer online terbesar di dunia - menyatakan dalam pengajuan bandingnya bahwa empat persen dari saham Amazon atau saham senilai 19,7 juta akan didaftarkan atas nama MacKenzie Bezos. Pendaftaran saham itu dilakukan setelah pengadilan perceraian mengeluarkan persetujuan.
Jeff dan MacKenzie Bezos mengumumkan rencana mereka untuk bercerai dalam pernyataan bersama di Twitter pada Januari 2019. Perceraian itu menyebabkan beberapa pihak khawatir jika Jeff Bezos dapat berakhir dengan berkurangnya kekuatan voting di Amazon. Banyak pihak juga cemas jika Jeff maupun MacKenzie akan melikuidasi sejumlah besar saham mereka.
Jeff Bezos sendiri memegang 12 persen saham Amazon senilai US$ 114,8 miliar dan masih termasuk orang terkaya di dunia, ungkap Bloomberg. MacKenzie Bezos mengatakan dia akan tetap memberikan kontrol suara atas sahamnya pada Jeff Bezos.
BACA: Jeff Bezos Cerai, Berapa Kali Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia?
MacKenzie pada Mei lalu berjanji untuk memberikan setengah dari kekayaannya untuk amal dan bergabung dengan "Giving Pledge", yakni sebuah kampanye yang pada 2010 dipelopori oleh miliader Warren Buffett dan salah satu pendiri Microsoft Corp, Bill Gates.
Baca berita terbaru tentang Amazon di Tempo.co