TEMPO.CO, Jakarta – PT Garuda Indonesia Persero Tbk. tengah menyiapkan perbaikan laporan keuangan 2018 untuk disajikan kembali kepada publik. Langkah ini dilakukan setelah perseroan dinyatakan bersalah oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait pembukuan keuangan.
Baca juga: Dijatuhi Sanksi OJK, Saham Garuda Melorot 7,5 Persen
Selain menanggapi permintaan OJK, Garuda mengikuti arahan Bursa Efek Indonesia atau BEI untuk menyiapkan public expose sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para investor. Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Akhsara mengatakan paparan public expose akan dilakukan pada Juli.
“Public expose-nya nanti (akan ditayangkan dalam) 14 hari,” ujar Ari di kantor pusat Garuda Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Ahad, 30 Juni 2019. Rentang waktu tersebut berlaku selama hari kerja, dihitung saat OJK dan BEI menjatuhkan sanksi kepada perseroan pada Jumat, 28 Juni lalu.
Adapun laporan keuangan Garuda Indonesia sebelumnya dimasalahkan oleh kedua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria. Keduanya menyatakan ogah menandatangani laporan keuangan 2018 yang disampaikan kepada publik pada 5 April lalu lantaran terkesan dibedaki.
Dalam laporan itu, perseroan mengaku meraih laba sekitar US$ 5 juta pada 2018 setelah tahun sebelumnya merugi hingga US$ 213 juta. Perseroan kala itu mengakui piutang sebagai pendapatan. Piutang ini terkait pengadaan layanan hiburan di dalam pesawat dan konektivitas Wi-Fi yang melibatkan PT Mahaka Aero Teknologi.
Saat ini, Ari menjelaskan, Garuda Indonesia tengah membuka tender untuk akuntan publik. Sebab, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama satu tahun kepada auditor sebelumnya yang melakukan audit laporan keuangan tahunan Garuda Indonesia pada 2018.
“Sesuai RKAP (rencana anggaran kerja perusahaan), kami sudah diminta untuk ganti (auditor) dan sudah lakukan audit. Kami sudah terima surat dewan komisaris untuk tender, yang ditentukan list-nya oleh Kementerian Keuangan,” ujar Ari.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan kementeriannya telah mengirimkan surat permintaan pengganti akuntan publik sekitar tiga pekan lalu kepada dewan komisaris. “Ibu Rini (Menteri BUMN Rini Soemarno) konsentrasi dengan kejadian ini,” ujarnya.
Gatot mengatakan Rini telah memerintahkan Garuda Indonesia melakukan audit internal lebih dulu. Audit internal dilakukan pada hari ini, 30 Juni 2019.