TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kini menaikkan nilai batas pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya. Dengan aturan baru, kelompok hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar kini bebas dari pengenaan PPnBM.
Baca: Rumah Mewah di Bawah Rp 30 Miliar Kini Bebas PPnBM
CEO Lippo Karawaci, John Riady menyambut gembira insentif pajak dari pemeintah itu. Ia menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri properti sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor properti melalui peningkatan daya saing dan juga investasi.
"Lippo Karawaci mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SBS) serta keputusan untuk mengurangi pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada hunian dengan nilai dibawah Rp 30 miliar yang menjadi kian penting agar kebutuhan hunian masyarakat luas dapat segera terpenuhi," kata John saat Halal Bihalal di Jakarta Pusat, 20 Juni 2019.
Upaya ini sejalan dengan target pemerintah yakni membangun 635.351 unit rumah baru pada 2019. Aspek pembiayaan ditenggarai sebagai salah satu tantangan utama saat ini dalam pemenuhan kebutuhan hunian dengan harga terjangkau di Indonesia.
Target FLPP sendiri telah meningkat dari Rp 2,18 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,2 triliun di 2019 dan besaran SBS di tahun 2019 mencapai Rp 3,45 triliun yang kemudian membuka banyak peluang baru, khususnya untuk pembiayaan dan penyediaan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Sri Mulyani: Dunia Pusing Karena Pajak Google hingga Netflix
"Adanya backlog kebutuhan rumah sebesar 7,6 juta unit dan pasokan land bank yang sangat memadai menjadi salah alasan kuat atas fokus usaha dari Lippo Karawaci. Saat ini, kami memiliki sekitar delapan ribu hektar land bank di mana 1.300 hektar nya sudah siap bangun.” ujar John.
John mengungkapkan, akan membangun 100 ribu rumah dengan nilai investasi Rp 100 triliun. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menggandeng private equity yang telah memberikan komitmen investasi melalui right issue.
Baca juga berita seputar PPnBM lainnya di Tempo.co
EKO WAHYUDI