Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang MK Sengketa Pilpres Berlangsung, Aprindo: Tetap Waspada

Reporter

image-gnews
Prajurit TNI berjaga di depan salah satu pusat perbelanjaan di Glodok, Jakarta Barat, Jumat 14 Juni 2019. TNI dan Polri mengintensifkan pengamanan sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta pada hari dimulainya sidang sengketa pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Prajurit TNI berjaga di depan salah satu pusat perbelanjaan di Glodok, Jakarta Barat, Jumat 14 Juni 2019. TNI dan Polri mengintensifkan pengamanan sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta pada hari dimulainya sidang sengketa pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang perdana oleh Mahkamah Konstitusi atau Sidang MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 berlangsung Jumat, 14 Juni 2019. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo menyatakan terus waspada dengan situasi nasional terkait sidang MK tersebut.

BACA: Kemenkeu Respons Pernyataan Kuasa Hukum Prabowo soal Gaji PNS

Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, sektor ritel sampai saat ini masih berjalan normal seperti biasa. Namun ia menyatakan tetap bersiaga bila sewaktu-waktu terjadi kejadian kerusuhan seperti pada 21-22 Mei 2019 dan terus waspada dengan keadaan politik saat ini.

"Berjalan seperti biasa, namun waspada," kata Tutum kepada Tempo melalui pesan singkat, 14 Juni 2019. Tutum mengatakan, tidak ingin kejadian seperti kerusuhan kemarin terulang kembali.

Seperti diketahui, Sidang MK diajukan oleh Badan Nasional Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan hasil penghitungan suara pada 20 Mei 2019.

BACA: Sidang MK Berlangsung Sampai 23.00, Ini Cara Hakim Jaga Stamina

Berdasarkan penghitungan suara KPU, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu Prabowo mendaftarkan gugatan hasil penghitungan suara ini pada 24 Mei 2019. Ada beberapa alasan mereka menggugat hasil rekapitulasi suara tersebut. Salah satunya, mereka menuding ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Pada Rabu, 12 Juni 2019, MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu. Persidangan perdana akan dilaksanakan pada 14 Juni, sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.

Pada kericuhan 22 Mei 2019 lalu di Jakarta, banyak para pendemo yang berpakaian putih berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum yang berujuk pada bentrokan dan pengrusakan. Pada Rabu, 12 Juni 2019, MK meregistrasi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi.

MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu. Persidangan perdana akan dilaksanakan pada 14 Juni, sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.

Baca berita tentang Sidang MK lainnya di Tempo.co.

EKO WAHYUDI | MARTHA WARTA SILABAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

6 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

6 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

11 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

15 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.