TEMPO.CO, Jakarta – Masa mudik untuk kendaraan pribadi dan angkutan jalan telah selesai pada Ahad, 1 Juni 2018. Kementerian Perhubungan mencatat bahwa arus mudik terjadi selama tiga hari, yakni mulai 30 Mei hingga 1 Juni.
Selama puncak arus mudik berlangsung, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 88 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca: 926 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jakarta hingga H-3 Lebaran
“Selama 2019 ini yang tercatat di posko kami kecelakaan sejumlah 220 kasus dengan korban meninggal dunia 90 orang. Ini terjadi penurunan tajam sampai 88 persen,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Selasa, 4 Juni 2019.
Pada periode yang sama tahun lalu, angka kecelakaan mencapai 1.911 kejadian dengan korban meninggal 691 jiwa. Sedangkan secara kumulatif, mulai H-7 hingga H-3 Lebaran, jumlah kecelakaan menurun sebesar 51 persen.
Sejumlah kendaraan memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama pada H-7 Lebaran, Cikampek, Jawa Barat, Rabu, 29 Mei 2019. ANTARA
Data yang disampaikan Korps Lalulintas Polri menunjukkan hingga H-3 Lebaran, polisi mencatat ada 284 kejadian kecelakaan dengan rincian korban meninggal 61 orang, luka berat 42 orang, dan luka ringan 42 orang. Sedangkan secara kumulatif pada tahun sebelumnya, angka kecelakaan hingga H-3 Idul Fitri mencapai 703 kejadian.
Budi belum memberikan penjelasan ihwal penyebab menurunnya angka kecelakaan. Kendati angka kecelakaan saat puncak mudik menurun, ia mengimbau masyarakat tetap waspada dengan arus balik. Sebab, waktu arus balik lebih longgar ketimbang masa arus mudik.
Baca: Arus Mudik, Konsumsi BBM Beroktan Tinggi Meningkat Tajam
Masa arus mudik berlangsung mulai 29 Mei hingga 2 Juni 2019. Sementara itu, masa arus balik hanya berlangsung tiga hari, yakni mulai 7 hingga 9 Juni. Dalam telekonferensi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Senin, 3 Juni 2019, Budi memperkirakan penumpukan kendaraan bakal berpotensi terjadi di ruas-ruas jalan tol hingga alternatif kala arus balik berlangsung.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada masa arus balik tersebut, Budi mengatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas bersama Jasa Marga dan Korlantas Polri. Di antaranya menerapkan one way atau jalur satu arah dari Gerbang Tol Palimanan hingga KM 29 di Cikampek. Saat arus mudik, kebijakan itu juga diterapkan.