"

BPJS Kesehatan Siapkan Langkah Kerjakan Rekomendasi BPKP

Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi
Bayar BPJS Kesehatan Tak Repot Lagi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal keuangan dan layanan lembaga tersebut.

Baca: Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

"Kami siap melaksanakan rekomendasi. Untuk itu perlu dukungan tindak lanjut pihak terkait agar rekomendasi optimal mengurangi defisit BPJS kesehatan," kata Fachmi di kompleks DPR, setelah BPKP menyerahkan hasil audit BPJS Kesehatan ke Parlemen di Jakarta pada Senin, 27 Mei 2019.

Menurut Fachmi untuk menindaklanjuti hasil audit BPKP, perlu penerbitan surat dari BPKP kepada BPJS kesehatan untuk menindaklanjuti pengembalian klaim yang terindikasi kecurangan dan sudah dibayarkan ke rumah sakit. Hal itu dilakukan setelah dipastikan kembali kecurangan dimaksud dan dibicarakan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), dan organisasi profesi.

Kedua, menurut dia, perlu penerbitan regulasi dan atau revisi Peraturan Menteri Kesehatan untuk mendukung implementasi pemanfaatan silpa dana kapitasi.

Ketiga, kata dia, penerbitan inpres atau regulasi serta mekanisme koordinasi lainnya kepada lembaga-lembaga seperti Polri, Imigrasi, dan BPN dalam low enforcement. Hal itu, menurut Fachmi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Selain itu, Fachmi berharap adanya penerbitan atau revisi berbagai regulasi di Kementerian Kesehatan. Yaitu penerbitan tentang tindak lanjut hasil review kelas rumah sakit dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan untuk pengembalian selisih biaya yang sudah dibayarkan.

Kedua, Fachmi berharap ada penyempurnaan tentang hal yang berhubungan dukungan implementasi bauran kebijakan dan persetujuan Menteri Kesehatan atas penerbitan peraturan BPJS Kesehatan tentang tentang perkembangan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan.

Juga, dia berharap ada perubahan tentang kompetensi fasilitas kesehatan primer dan kriteria time age complication comorbidity atau TACC.

Baca: Audit BPKP: Total Kewajiban BPJS Kesehatan Capai Rp 19,41 Triliun

Terakhir, ia berharap akan terbit aturan tentant pencegahan dan penanganan fraud, khususnya terkait sanksi bagi pelaku fraud sebagai tindak lanjut hasil temuan piloting KPK.








Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

5 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

6 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

6 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Jokowi Soal 3,4 Juta Produk Lokal e-Katalog: Percuma Kalau Tak Dibeli

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Soal 3,4 Juta Produk Lokal e-Katalog: Percuma Kalau Tak Dibeli

Jokowi menyebut jumlah produk dalam negeri yang masuk ke sistem e-Katalog sudah melompat jauh dalam waktu singkat. Tapi itu saja belum cukup.


Audit Impor Kereta Bekas Jepang Tidak Kunjung Rampung, Ini Pernyataan BPKP

7 hari lalu

Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, DPR: Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Audit Impor Kereta Bekas Jepang Tidak Kunjung Rampung, Ini Pernyataan BPKP

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang mematangkan perencanaan audit impor kereta bekas Jepang.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

7 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.


BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

7 hari lalu

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit.


Dirut Akui Kesulitan Capai Target 98 Persen Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat kegiatan Healthcare Reboot: Post-Pandemic Strategies and Investment Opportunities
Dirut Akui Kesulitan Capai Target 98 Persen Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ghufron mengklaim kondisi finansial BPJS Kesehatan selaku pengelola JKN-KIS juga dalam kondisi yang sehat.