TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul aksi 22 Mei yang berbuntut rusuh, delapan negara asing telah mengeluarkan travel advice atau peringatan perjalanan bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia. Travel advice dikeluarkan oleh Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
BACA : Aksi 22 Mei, Rupiah Diperkirakan Melemah ke 14.500 per USD
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan bahwa travel advice adalah imbauan yang wajar. "Bukan merupakan ancaman bagi keberlangsungan iklim wisata di Indonesia," kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Mei 2019 .
Menurut Guntur, travel advice umumnya dikeluarkan oleh otoritas negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya. Travel advice umumnya diartikan sebagai peringatan perjalanan merespons sejumlah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di suatu negara. Negara biasanya tak melarang warganya mengunjungi lokasi yang terdata dalam travel advice. Namun, pelancong diminta meningkatkan kewaspadaan.
Apabila kondisi suatu negara berada di level lebih membahayakan, misalnya ada kerusuhan, pemerintahan tidak stabil, adanya serangan teroris, perang, atau bencana dahsyat, negara akan mengeluarkan travel warning. Travel warning merupakan larangan perjalanan.
Negara pertama yang mengumumkan peringatan perjalanan ke Indonesia bagi warganya ialah Amerika Serikat. Pemerintah Negeri Abang Sam mengeluarkan travel advice sepekan menjelang aksi massa. Peringatan itu diunggah melalui laman kedutaan besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
Baca juga: IHSG Diperkirakan Tak Bakal Terdampak Langsung Aksi 22 Mei
Tak lama kemudian, Inggris, Kanada, dan Australia menyusul. Adapun Malaysia mengeluarkan travel advice untuk Indonesia pada 18 Mei 2019. Melalui akun Twitter resmi kedutaan, @MYEmbassyJakarta, pemerintah negeri jiran meminta warganya berhati-hati bila ingin melakoni perjalanan ke Indonesia. Malaysia juga meminta warganya segera menghubungi konselor bila terjadi peristiwa-peristiwa yang membayakan.
Filipina juga mengumumkan travel advice melalui akun media sosial Twitter kedutaan besar. Negara itu bahkan mengeluarkan peringatan perjalanan sebanyak dua kali, yakni pada 21 Mei dan 22 Mei 2019. Sedangkan dua negara lainnya, yakni Thailand dan Singapura, merilis pengumuman serupa di laman resmi kedutaan.