TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku bahwa lembaga pimpinannya terus memantau gerak-gerik pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca: KPK Periksa Enam Bawahan Sofyan Basir dalam Kasus PLTU Riau-1
Bahkan, Agus mengaku saat ini terdapat sejumlah perusahaan pelat merah yang dipantau secara khusus oleh KPK. Peringatan ini, menurutnya, bukan main-main dan menakut-nakuti. "Kami sampaikan bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," kata Agus di hadapan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam seminar Auditors Talk bertema "Bersama Menciptakan BUMN bersih melalui SPI yang tangguh dan terpercaya" di Gedung KPK, Kamis 9 Mei 2019.
Agus mengatakan, sejumlah perusahaan BUMN sampai saat ini masih belum memperbaiki sistem, budaya dan mindset-nya. Padahal, perubahan seharusnya dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Apalagi, BUMN memiliki aset sekitar Rp8.000 triliun dengan omzet sekitar Rp2.800 triliun atau lebih besar daripada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Agus, KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa pejabat di perusahaan BUMN yang terindikasi praktik korupsi. Dia mengingatkan kembali agar pejabat-pejabat lain tak tersandung kasus korupsi.
"Kami mohon maaf Bu Menteri terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN. Misalkan, masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," ujar Agus.
Baca juga: Rini Soemarno dan Budi Karya Hadiri Rapat Soal Tiket Pesawat
KPK berharap dalam aspek penindakan ada upaya penguatan peran dan sistem pengawasan di lingkungan BUMN yang dapat menekan tingkat korupsi di BUMN.
BISNIS