Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Riau

image-gnews
Presiden Joko Widodo berpidato saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berpidato saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas mengenai percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden hari ini diputuskan sejumlah masalah sengketa tanah di Riau dan Pulau Batam.

Baca: Banyak Sengketa Lahan, Jokowi Ancam Pengusaha yang Persulit Warga

Dalam rapat tesebut, ada dua hal yang diputuskan Jokowi, yaitu penyelesaian masalah sengketa tanah di Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dan kampung tua di Pulau Batam. "Hari ini secara spesifik diputuskan yaitu pertama sengketa masyarakat desa atau masyarakat adat Senama Nenek, nama desa di Kampar dengan PTP (PT Perkebunan) selesai," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Sofyan mengatakan, tanah ulayat seluas 2.800 hektare yang masuk dalam wilayah konsesi PTP nantinya akan dilepas dan diserahkan sebagai hak milik masyarakat adat Kenegerian Senama Nenek hari ini. Ia menuturkan, sengketa tersebut sudah lama sekali terjadi. Bahkan kejadiannya sejak Sofyan masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2007-2009.

"Waktu saya jadi Menteri BUMN juga sudah saya ingat, kita menyelesaikan waktu itu kemudian belum tuntas. Ternyata baru hari ini tuntas. Kesimpulannya, 2.800 itu memang sudah pernah dibikin kebun selama 22 tahun, kebun PTP tapi tetap digugat masyarakat. Hari ini perusahaan BUMN akan melepaskan," ujarnya.

Keputusan lainnya adalah penyelesaian sengketa tanah di kampung-kampung tua di Pulau Batam. Sofyan mengatakan, tanah yang diklaim sebagai hak pengelolaan Otorita Batam akan di-enclave dan diberikan kepada masyarakat di kampung-kampung tua. Pasalnya, keberadaan kampung-kampung tua sudah lebih dulu ada sejak zaman Raja Ali Haji.

Penyelesaian sengketa tanah di kampung-kampung tua di Batam merupakan janji politik Jokowi saat berkampanye di Batam, pada awal April 2019 sebagai calon presiden. Tercatat saat ini ada sekitar 37 titik kampung tua di Batam dimana status tanah di dalamnya masih banyak yang tumpang tindih bahkan sengketa. Jokowi saat itu menjanjikan penyelesaian masalah dilakukan dalam waktu 3 bulan.

Untuk sengketa-sengketa kampung tua yang masuk konsesi dalam hutan, Sofyan memastikan akan diselesaikan. "Diharapkan suatu saat nanti seluruh sengketa lahan dapat diselesaikan tuntas," katanya.

Baca: Jejak Destry Damayanti, Calon DGS Bank Indonesia Pilihan Jokowi

Sofyan mengatakan, total kasus sengketa tanah yang tercatat di kantornya sebanyak 8.959 kasus. Dari total jumlah kasus, 56 persen merupakan sengketa antarmasyarakat. Kemudian 15 persen sengketa antara orang dan badan hukum, seperti dengan PT, pemilik HGU, BUMN. Kemudian 0,1 persen adalah sengketa badan hukum dengan badan hukum. "Kemudian 27 persen sengketa tanah masyarakat dengan pemerintah. Misal masyarakat dengan TNI, denga. PT KAI dan lain-lain."

Simak berita lainnya terkait Jokowi di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

19 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

28 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

2 jam lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

14 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

14 jam lalu

Belasan orang dekat Prabowo ataupun pengurus Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.