TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan mencabut seluruh konsesi perusahaan atau BUMN yang enggan memberikan sebagian lahannya kepada warga desa setempat yang sudah lama menetap.
Baca: Jejak Destry Damayanti, Calon DGS Bank Indonesia Pilihan Jokowi
Jokowi menjelaskan, jika ada desa atau kampung berdiri selama bertahun-tahun di atas konsesi lahan yang dimiliki perusahaan swasta dan BUMN, pemilik konsesi harus memberikan sebagian lahannya kepada desa tersebut.
"Berikan kepada masyarakat kampung desa, kepastian hukum saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya!" kata Jokowi dalam rapat terbatas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.
Landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan hak di atas konsesi lahan perusahaan yang mendapat izin hutan tanaman industri (HTI) tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 45 Tahun 2015.
Jokowi menuturkan, persoalan tanah terus ia temui setiap berkunjung ke sebuah daerah. Masyarakat di suatu desa, kata dia, selalu membisiki dirinya tentang adanya sengketa lahan, baik itu antara rakyat dan swasta, rakyat dan BUMN, maupun rakyat dan pemerintah. "Dan seperti juga yang terakhir saya temui yaitu yang berkaitan dengan kasus tanah antara rakyat dan PTP (PT Perkebunan) yang terjadi di Provinsi Riau di Kabupaten Kampar," katanya.
Jokowi pun memerintahkan jajaran menteri terkait untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut agar rakyat memiliki kepastian hukum. Jokowi menegaskan, menghadirkan rasa keadilan harus diutamakan bagi rakyat yang sudah lama menetap di atas konsesi.
Menurut Jokowi, langkah sistematis Badan Pertanahan Nasional atau BPN dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah sudah dilaksanakan dengan baik. Namun, karena sengketa tanah dialami di hampir seluruh provinsi di Indonesia, ia meminta cara yang dilakukan BPN diterapkan untuk mengatasi sengketa tanah satu per satu.
Baca: Jokowi: Apakah Perlu Menteri Investasi dan Ekspor?
Jokowi juga berharap implementasi kebijakan satu peta nanti akan menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. "Saya juga perintahkan untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat, PTSL (pendaftaran tanah sistematik lengkap) dari 5 juta, 7 juta, 9 juta kita harapkan di 2024 2025 sertifikat di seluruh Tanah Air akan selesai semuanya," ucapnya.