TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar semua kementerian dan lembaga menggunakan patokan belanja barang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk diimplementasikan pada Rancangan APBN 2020.
Baca: Jokowi: Fokus APBN 2020 di Penguatan SDM dan Perlindungan Sosial
"Belanja barang kurangi sebanyak-banyaknya. Ibu menkeu (Sri Mulyani) tolong dilihat pada tahun yang posisinya normal, pakai patokan 2017. Tolong dipakai untuk masuk ke angka-angka itu," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Selasa, 23 April 2019.
Patokan APBN 2017 digunakan karena pada tahun lalu banyak belanja negara yang sifatnya terpusat pada satu kegiatan penting. Sejumlah kegiatan itu antara lain Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, IMF World Bank Annual Meeting 2018, dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Tak hanya itu, Kepala Negara juga menekankan semua lembaga dan kementerian untuk meningkatkan penyerapan anggaran sehingga bisa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Seperti diketahui, realisasi belanja barang pada 2017 mencapai Rp286,7 triliun atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan dengan 2016.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan menyusun RAPBN 2020 dengan skenario base line (dasar) karena mempertimbangkan peralihan periode pemerintahan. "Jadi biasanya berdasarkan Undang-undang keuangan negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain. Apapun hasil KPU-nya, ini adalah suatu skenario baseline," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Senin, 22 April 2019.
Saat ini, pemerintah masih menampung bagaimana menyusun bujet dasar (baseline) dan menghitung bujet program prioritas. Program prioritas yang dimaksud antara lain penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur. Sri Mulyani menyebut pemerintah akan fokus mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan program-program kementerian/lembaga supaya tidak tumpang tindih.
Dari segi penerimaan misalnya, kata Sri Mulyani, penyusunan program dan anggaran akan disesuaikan dengan potensi penerimaan pada tahun ini. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan basis penerimaan APBN berada di kisaran 10-13,5 persen pada tahun depan.
Baca: Akhir Maret 2019, Kementerian Keuangan Sebut Defisit APBN Capai Rp 102 T
"Jadi kita lihat penerimaan nonmigas, kita juga lihat dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), terutama juga asumsi harga minyak dan kurs tentu akan sangat berubah. Final (APBN) nanti kita lihat dalam proposal ke DPR bulan Mei," ujar Sri Mulyani.
BISNIS