Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,5 M Digagalkan

image-gnews
Gagal Diselundupkan, Benih Lobster Kembali Dilepasliarkan
Gagal Diselundupkan, Benih Lobster Kembali Dilepasliarkan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Tim patroli gabungan Kepolisian dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp 3,5 miliar dengan menggunakan perahu cepat. Patroli sebelumnya dilakukan di perairan Nipah Panjang Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Baca: Diminta Luhut Revisi Aturan Benih Lobster, Reaksi Menteri Susi?

Humas Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi, Sukarni, menyebutkan, penyelundupan benih lobster digagalkan pada hari Senin, 15 April 2019, pukul 20.30 WIB .

Penyelundupan benih lobster digagalkan oleh Polisi Perairan (Polair) dan Tim Intelijen TNI Angkatan Laut (Intel Lanal) Palembang yang sedang melaksanakan patroli menggunakan kapal. Awalnya kapal patroli gabungan polisi dan TNI AL mencurigai salah satu perahu cepat yang mengangkut benda dicurigai saat melintas di perairan Nipah Panjang.

Perahu dengan kecepatan 40 PK yang mengangkut barang mencurigakan itu melintasi perairan Nipah Panjang, Jambi pada posisi 1°06'14.9"S-104°13'26.7"E. Pada pukul 22.30 WIB, tim patroli gabungan mendeteksi secara visual terlihat perahu cepat.

Perahu cepat tanpa nama yang melintas itu kemudian dikejar dan diberhentikan guna melaksanakan pengecekan terhadap barang di dalamnya. Pengecekan itu disaksikan Kepala Dusun I Desa Sungai Jeruk dan Ketua RT 04 Desa Sungai Jeruk beserta warga dan kemudian ditemukan kotak boks yang berisikan ribuan benih lobster.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah diperiksa, ternyata perahu itu berisi 10 boks styrofoam muatan diduga benih lobster. Dalam satu boks setidaknya berisi 20 kantong plastik. Adapun pemilik barang itu melarikan diri dengan cara meninggalkan perahu cepat sekitar pukul 23.45 WIB, di mana tim gabungan langsung melaksanakan pengawalan barang bukti ke Posmat Nipah Panjang untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian tim gabungan berkoordinasi dengan BKIPM Jambi untuk melaksanakan pengecekan barang bukti bersama personil DKP Tanjamtim di Posmat Nipah Panjang dengan hasil pengecekan tersebut ditemukan lima boks styrofoam baby lobster jenis mutiara, lima boks styrofoam baby lobster jenis pasir.

Baca: Alasan Kadin Dukung Luhut Revisi Larangan Menjual Benih Lobster

Sukarni menjelaskan total jumlah benih lobster jenis mutiara sebanyak 10 ribu ekor dan total benih lobster jenis pasir sebanyak 10 ribu ekor. "Sehingga total harga benih lobster jenis mutiara sebanyak 10 ribu ekor senilai Rp 2 miliar dan total harga baby lobster jenis pasir 10 ribu ekor senilai Rp 1,5 miliar sehingga total keseluruhan harga baby lobster sebesar Rp 3,5 miliar," kata Sukarni.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

4 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

7 hari lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

8 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

8 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

9 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

10 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan