TEMPO.CO, Jakarta - CEO Boeing Co, Dennis Muilenburg untuk pertama kalinya, akhirnya mengakui bahwa malfungsi Boeing 737 Max 8 berperan dalam jatuhnya Lion Air JT 610 pada Oktober dan Ethiopian Airlines ET 302 pada Maret 2019. Menanggapi pengakuan yang dirilis Muilenburg dalam sebuah video itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan masih mempelajari ihwal kasus Boeing.
BACA: Rekaman Bocor, KNKT Diminta Analisa Jatuhnya Lion Air JT 610
Polana mengatakan Kemenhub masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan perbaikan yang akan dilakukan Boeing. "Terlalu dini kalau pemerintah melarang B737Max atau B737 families," kata Polana saat dihubungi, Ahad, 7 April 2019.
Sebelumnya, CEO Boeing, Dennis Muilenburg mengakui kecelakaan Lion Air JT 610 dan Ethiopian Air ET 302 terjadi karena fitur otomatisasi MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System) pesawat aktif sebagai respons terhadap informasi angle of attack/AOA (sudut serangan) yang keliru. Muilenburg mencuitkan rasa menyesalnya itu ke akun Twitternya. Seperti dikutip Antara, Sabtu 6 April 2019, bos pabrikan pesawat terbesar Amerika Serikat itu mewakili seluruh karyawan Boeing menyampaikan simpati kepada keluarga korban para penumpang dan kru pesawat Lion Air dan Ethiopian Airlines.
Setelah mengakui kesalahan itu, Muilenburg mengatakan bahwa perusahaan memiliki "tanggung jawab untuk menghilangkan risiko tersebut. Lalu, Boeing pun berupaya membuat pembaruan perangkat lunak 737 Max untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi.
Terkait cacat sistem MCAS ini, Muilenburg menyebut pihaknya telah bekerja tanpa lelah bersama Federasi Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA) semenjak tragedi Lion Air. Boeing bersama pihak lainnya pun berupaya untuk menyelesaikan dan mengimplementasikan perangkat lunak demi memastikan kecelakaan naas tersebut tak akan pernah terjadi lagi.
Baca juga: Ethiopian Airlines 302 Diduga Jatuh karena Gagal Baca Sensor
Kecelakaan udara mematikan baru-baru ini telah menyebabkan pelarangan terbang pesawat 737 Max di seluruh dunia. Otoritas penerbangan Amerika Serikat, FAA, telah melarang terbang semua pesawat Boeing 737 Max 8 di Amerika Serikat dan seluruh dunia. Di Indonesia, Kementerian Perhubungan telah meng-grounded 11 unit pesawat tipe tersebut yang dimiliki maskapai penerbangan Lion Air dan Garuda Indonesia sejak 14 Maret 2019.
ANTARA