TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menanggapi kebijakan pemerintah terbaru soal kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat. Ia menilai kebijakan itu pada akhirnya tidak akan efektif menurunkan harga tiket pesawat secara signifikan.
Baca: Aturan Baru Tiket Pesawat Terbit, Harga Langsung Turun?
Alvin menjelaskan, kenaikan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat menjadi 35 persen dari tarif batas atas (TBA) tidak akan banyak berdampak bagi penumpang yang menginginkan penurunan harga. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 20/2019 diatur TBB hanya dinaikkan dari 30 persen menjadi 35 persen dari TBA atau tarif batas atas.
Perhitungan tersebut juga telah diumumkan pemerintah sejak tahun lalu, tetapi baru pekan lalu diwujudkan dalam regulasi formal. "Untuk saat ini, menaikkan TBB tidak terasa dampaknya baik untuk konsumen maupun maskapai. Selama ini, harga tiket juga sudah berada pada kisaran mendekati TBA," kata Alvin ketika dihubungi akhir pekan lalu.
Lebih jauh Alvin berpendapat, regulasi tersebut diterbitkan karena TBB sebelumnya kurang efektif untuk merespons bentuk predatory pricing. Dampaknya, hampir semua maskapai nasional merugi pada 2018.
Kondisi tersebut, menurut Alvin yang kemudian menggerus modal maskapai sehingga saat ini semuanya memasang tarif tiket pesawat mendekati batas TBA. Kendati demikian, untuk jangka panjang regulasi tersebut bisa bermanfaat.
Oleh karena itu, Alvin menyarankan lebih tepat jika pemerintah melakukan pembaruan dalam perhitungan indeks biaya per kilometer dan per penumpang agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini. "Namun, jika itu dilakukan berisiko membuat harga tiket naik dan tidak diinginkan pemerintah. Jadi, menaikkan TBB ini saya nilai sebagai kompromi," ujarnya.
Makin mahalnya tiket pesawat turut berimbas pada laju inflasi. Sebelumnya, rilis terbaru Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat kenaikan tarif angkutan udara menjadi sebab tingginya angka inflasi di beberapa daerah, seperti di Ambon. Secara total, BPS mencatat komponen angkutan udara memberi andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen bulan ini.
Baca: Harga Tiket Pesawat Turun, Ini Tarif Termurah untuk Rute Favorit
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut berkomentar mengenai mahalnya tiket pesawat yang menjadi salah satu sebab inflasi pada Maret 2019. Ia meminta maskapai untuk selalu melihat keseimbangan di pasar.
"Jangan mau menang sendiri, maskapai harus selalu melihat keseimbangan antara supply dan demand. Nah itu baru bagus," kata Luhut ditemui di kantornya, Senin, 1 April 2019.
BISNIS