Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang Dijamin Tak Mencemari Lingkungan

image-gnews
Suasana peluncuran Pilot Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Suasana peluncuran Pilot Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza memastikan bahwa pembangkit listrik ini tidak akan mencemari lingkungan sekitar pembangkit.

Baca juga: PLTSa Bantargebang Canggih, Ini Lima Fakta di Baliknya

"Ini jenis yang ramah lingkungan, jadi dia di bisa juga (dibangun) tengah perkotaan, karena dia dibungkus sehingga baunya tidak keluar, sampahnya tidak berceceran, gas buangannya tidak mencemari lingkungan, tidak mengganggu masyarakat, itu poin pentingnya," kata Hammam usai acara peluncuran di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Pembangkit listrik akhirnya selesai dibangun selama satu tahun sejak Maret 2018 dengan alokasi dana riset hingga Rp 98 miliar dan dana pembangunan Rp 88 miliar dari APBN. Pembangkit ini nantinya akan mengelola sampah sebanyak 100 ton per hari dan akan menghasilkan bonus listrik sebanyak 700 kilowatt per jam.

Menurut Hammam, ada tiga peralatan utama yang dimiliki PLTSa Bantar ini. Pertama yaitu bunker sebagai penampung sampah yang dilengkapi platform dan grab crane dan ruang bakar sistem reciprocating grate. Peralatan ini didesain untuk membakar sampah dengan suhu di atas 850 derajat Celsius sehingga pembentukan dioxin dan furan dapat diminimalisir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panas yang terbawa pada gas buang hasil pembakaran sampah kemudian digunakan untuk mengkonversi air dalam boiler menjadi uap untuk memutar turbin menghasilkan tenaga listrik. Kedua yaitu unit Pengendali Pencemaran Udara untuk membersihkan bahan berbahaya yang terbawa dalam gas buang, sehingga gas buang yang keluar memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Ketiga yaitu unit pre-treatment, untuk memilah sampah tertentu yang tidak diizinkan masuk ke PLTSa, seperti logam, kaca, batu, Limbah B3 dan juga sampah sampah yang berukuran besar. Sebab, kata Hammam, sampah-sampah di Indonesia dalam kondisi bercampur dan basah. Sehingga, PLTSa ini harus memastikan agar bahan-bahan terlarang tidak ikut dibakar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut hadir dalam peresmian ini. Luhut tidak menutup kemungkinan akan ada kekurangan di sana sini dalam perjalanan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang. Tapi menurut dia, pemerintah akan terus mengupayakan agar pembangkit ini tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mungkin saja nanti ada sedikit kurang, tapi sambil jalan kami perbaiki," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

6 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.