Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLTSa Bantargebang Canggih, Ini Lima Fakta di Baliknya

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Suasana peluncuran Pilot Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Suasana peluncuran Pilot Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pembangkit listrik ini nantinya akan mengelola sampah sebanyak 100 ton per hari dan akan menghasilkan bonus listrik sebanyak 700 kilowatt per jam.

Baca: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang Rampung Maret

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza menyampaikan, PLTSa Bantargebang ini merupakan proyek percontohan yang bakal diduplikasi di kota-kota besar lainnya di Indonesia. "Semoga ke depannya, kita bisa membangun PLTSa di seluruh Indonesia, baik yang besar maupun yang kecil," kata dia usai acara peluncuran di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 Maret 2019.

Tempo menghimpun beberapa fakta dan keunggulan yang dimiliki oleh PLTSa ini, berikut di antaranya.

1. Biaya riset Rp 98 miliar

Sebagai informasi, proyek ini merupakan implementasi dari hasil riset yang dilakukan oleh peneliti di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BPPT di Serpong, Tangerang Selatan. Total biaya riset mencapai Rp 98 miliar dan total biaya pembangunan PLTSa mencapai Rp 88 miliar. Seluruhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

2. TKDN 65 persen

Hammam menjelaskan bahwa PLTSa ini memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga 65 persen dan sisanya dari luar negeri. Di antaranya yaitu steam turbine atau turbin uap dari India dan grid lantai dari Cina. Sementara dari sisi teknologi, BPPT mengadopsi konsep dari Jepang, Cina, hingga negara-negara di Skandinavia. Konsep itupun dibawa ke Indonesia dan tetap mencari teknologi dalam negeri sebagai substitusinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Cocok dibangun di perkotaan

Selain itu, BPPT juga menyebut bahwa PLTSa Bantargebang ini dikembangkan dengan konsep yang ramah lingkungan dan cocok dibangun di perkotaan. Sebab, pengelolaan sampah dilakukan secara ketat sehingga bau dari sampah tidak keluar dari pabrik. Lalu gas buangan juga dikontrol sehingga memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK).

4. Operasi penuh Juni 2018

Unggul Priyanto, mantan Kepala BPPT yang kini merangkap Ketua Majelis Perekayasa BPPT menyampaikan bahwa listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini sebenarnya digunakan untuk kebutuhan sendiri dalam pengelolaan sampah, bukan dijual secara komersil untuk pembangkit listrik. Proyek dibangun selama satu tahun dari 21 Maret 2018 hingga 25 Maret 2019. "operasi penuh (Juni 2019)" kata dia.

Baca: BPPT Genjot Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

5. Bakal "dijual" ke kota lain

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan, PLTSa Bantargebang ini bakal dimasukkan dalam e-katalog ketika berhasil dalam tahap uji coba beberapa bulan ke depan. Jika masuk e-katalog, maka harganya akan ditetapkan. "Misalnya Rp 100 miliar, jadi walikota, bupati, enggak perlu lelang lagi, kalo lelang terus-terusan empat, enam bulan, setahun, enggak selesai-selesai," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

Fakta-fakta pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriadi di Bekasi.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban

Kepada anggota TNI itu, W menceritakan dia diajak berhubungan badan oleh tersangka Aria di Apartemen Urbano Bekasi.


Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

17 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.


Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

51 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.


DKI Bersihkan Sampah Alat Kampanye Pemilu 2024, Sebagian untuk Bahan Bakar Pembangkit Listrik

10 Februari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Bersihkan Sampah Alat Kampanye Pemilu 2024, Sebagian untuk Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Dinas Lingkungan DKI Jakarta akan membersihkan sampah alat peraga kampanye mulai hari pertama masa tenang. Diproses juga untuk pembangkit listrik.


Jembatan yang Kerap Dilintasi Truk Sampah Jakarta ke Bantargebang Bekasi Amblas Gara-gara Baut Dicuri

26 Januari 2024

Ilustrasi pembangunan jembatan. dok.TEMPO
Jembatan yang Kerap Dilintasi Truk Sampah Jakarta ke Bantargebang Bekasi Amblas Gara-gara Baut Dicuri

Jembatan yang kerap dilintasi truk sampah DKI Jakarta dari atau menuju TPST Bantargebang Bekasi itu pun ditutup sementara.


Sopir Truk Sampah DKI Keluhkan Antrean Panjang di TPST Bantargebang: Masa 7 Jam Lebih Enggak Gerak

11 Januari 2024

Sejumlah truk sampah menunggu antrean di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Penurunan volume sampah di Bantargebang ini diakibatkan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada aktivitas di pusat perbelanjaan dan kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sopir Truk Sampah DKI Keluhkan Antrean Panjang di TPST Bantargebang: Masa 7 Jam Lebih Enggak Gerak

Kasubag TU TPST Bantargebang Desy Isya Mazfitri menjelaskan penyebab antrean panjang truk sampah itu sejak sepekan lalu.


Gibran Pamer Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Akan Selesaikan Masalah di Solo dan Sekitarnya

8 Desember 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Pamer Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Akan Selesaikan Masalah di Solo dan Sekitarnya

Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo akan selesaikan masalah sampah di Solo dan sekitarnya.