TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia membatalkan pemesanan 49 unit pesawat Boeing 737 Max 8. Pembatalan itu telah disampaikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada perusahaan Boeing Co yang berbasis di Amerika Serikat.
Baca juga: Kemenhub Resmi Larang Boeing 737 Max 8 Mengudara Secara Permanen
"Kami kehilangan kepercayaan atas produk Max 8 dan sudah menyampaikan ke pihak Boeing untuk opsi cancelation (pembatalan)," kata Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Akshara saat dihubungi Tempo pada Kamis petang, 14 Maret 2019.
Pembatalan pemesanan tersebut diumumkan menyusul adanya surat pemberitahuan larangan terbang atau continuous airworthiness notification to the international community (CANIC) dari otoritas penerbangan Amerika Serikat alias Federal Aviation Administration (FAA). Adapun surat ini dirilis FAA pada Rabu petang, 13 Maret 2019, untuk otoritas penerbangan dan operator pesawat di negara-negara yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8.
Askhara mengatakan, sedianya, 49 pesawat itu akan mendarat ke Indonesia secara berkala mulai 2020 hingga 2030. Garuda Indonesia mencatat, satu pesawat dijadwalkan datang pada Juni 2020.
Menurut Askhara, Garuda Indonesia telah berkomunikasi dengan Boeing terkait pembatalan pemesanan tersebut dengan alasan khawatir terhadap keselamatan penumpang. Ia juga memungkinkan opsi re-call pesawat oleh perusahaan Boeing Co.
"Kami mengajak pihak Boeing untuk melanjutkan diskusi penyelesaian masalah ini," ujar Askhara. Namun, hingga saat ini, Boeing belum merespons permintaan perembukan perkara pesawat ini.
Saat ini, Garuda Indonesia telah memiliki satu unit Boeing 737 Max 8. Pesawat itu terbang untuk mengangkut penumpang dari Indonesia menuju Hong Kong dan Singapura atau sebaliknya. Boeing 737 Max 8 juga mengangkasa di rute domestik, seperti dari Jakarta menuju Surabaya atau Surabaya menuju Jakarta.
Pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia itu lantas dikandangkan setelah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat larangan terbang atau grounded. Boeing seri Max ini sempat dicek atau diinspeksi selama dua hari.
Ihwal kerugian yang ditanggung akibat larangan terbang dan pembatalan komitmen pemesanan Boeing 737 Max 8, Garuda Indonesia enggan membeberkan. Perusahaan maskapai tersebut hanya menyatakan patuh pada regulator dan ingin menjamin keselamatan penumpang.
Sebelumnya Boeing juga telah mengeluarkan larangan terbang terhadap armada 737 Max di seluruh dunia setelah menemukan bukti baru di lokasi jatuhnya Ethiopian Airlines di Boshaftu, sekitar 50 kilometer dari Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3/2019) pagi waktu setempat.
Manajemen Boeing akan menangguhkan semua 371 pesawat Boeing 737 Max 8 yang telah digunakan oleh berbagai maskapai. Dalam siaran persnya, Dennis Muilenburg, president, CEO, Chairman of The Boeing Company, mendukung langkah FAA membekukan sementara Boeing 737 Max 8.