TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyinggung sistem perizinan digital milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, yaitu JakEVO, yang diluncurkan pada 7 Mei 2018. Darmin khawatir jika sistem tersebut tumpang tindih dengan sistem Online Singe Submission (OSS) yang diluncurkan pemerintah pusat dua bulan kemudian, 9 Juli 2018.
Baca juga: Darmin Nasution Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2019 Sesuai Target
"Mana nih, saya enggak lihat pak Anies (Anies Baswedan) hadir di sini," kata Darmin sembari memutar pandangannnya ke arah peserta, dalam acara Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Sekitar 850 perwakilan pemerintah daerah hadir dalam acara ini.
Ketimbang membentuk sistem seperti OSS, Darmin mengusulkan agar pemerintah daerah seperti DKI Jakarta fokus membentuk sistem perizinan digital yang mendukung perbaikan Ease of Doing Business (EoDB) alias indeks kemudahan berbisnis. Perbaikan EoDB yang dimaksud Darmin adalah digitalisasi pada perizinan yang lebih detail di daerah, yang jumlahnya mencapai 100 prosedur lebih.
Sebab, sistem pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang termuat dalam JakEVO cukup diurus oleh OSS saja. "Dia bikin cuma empat izin, ada SIUP, TDP, dan lain. Lah kalau itu jangan, udah overlap abis-abisan itu," kata Darmin.
Peluncuran JakEVO dilakukan setelah Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. JakEVO ini melengkapi sejumlah layanan yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempermudah pengurusan perizinan, seperti layanan izin online, Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), mobil AJIB, panggilan video (video call) melalui website pelayanan.jakarta.go.id, Tanya PTSP 1500-164, hingga Antrian Online.
Darmin telah membicarakan masalah ini dengan Anies karena dikhawatirkan akan membuat EoDB Indonesia tidak berkembang. Sebab, Bank Dunia memang hanya mensurvei EoDB di dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya.
"Kalau OSS-nya beliau (Anies) minta 'diproses di sini deh OSS-nya, nanti disambung dengan OSS (pusat)' jadi kami mau lihat dulu jadi lama atau enggak," ujar Darmin.
Sebelumnya, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Dinas Penanaman DKI Jakarta Rinaldi menerangkan butuh waktu lama untuk mengintegrasikan OSS dengan JakEVO. Pasalnya, sudah banyak sekali data pengguna JakEVO yang sudah terekam di dalam sistem perizinan dinas sehingga pihaknya tidak menginginkan adanya pendataan ulang apabila langsung mengadopsi OSS.
Hingga berita diturunkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo terkait komentar Darmin Nasution soal JakEVO.
CAESAR AKBAR | BISNIS