TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah masalah kecil yang mudah diselesaikan jika dirinya terpilih menjadi presiden. Hal ini disampaikan Prabowo saat berdialog dengan tujuh komunitas tenaga kesehatan.
Baca: Bukan Infrastruktur, Kubu Prabowo: Yang Penting Makan Daging
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut angka Rp 20 triliun sebagai nilai defisit BPJS Kesehatan. "BPJS (Kesehatan) berapa defisitnya? Kalau tidak salah 20 triliun, kalau saya mengatakan, 20 triliun kalau saya memimpin pemerintahan saya anggap itu masalah kecil 20 triliun," kata Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.
Prabowo juga meyakini persoalan defisit BPJS Kesehatan bisa diselesaikan. Keyakinannya itu didasarkan pada perhitungan matematik yang dilakukan para tim pakar.
Selain itu, Prabowo berencana bakal memanggil para komunitas kesehatan untuk ditanyai kebutuhannya masing-masing. "Saya panggil saudara-saudara, butuh berapa," kata Prabowo.
Meski begitu, Prabowo tak merinci bagaimana strateginya menangani defisit BPJS Kesehatan. Dia hanya mengatakan kunci segala persoalan di Indonesia adalah kebocoran kekayaan Indonesia. Ketua Umum Partai Gerindra ini berujar, Indonesia perlu memperbaiki pengelolaan ekonomi agar tak mengalir ke luar negeri.
"Kita harus kelola ekonomi kita dengan baik, supaya tidak terlalu banyak yang keluar supaya kita tidak perbaiki kesehatan rumah sakit, sekolah, gaji-gaji, semua harus diperbaiki," kata Prabowo.
BPJS Kesehatan terus mengalami defisit sejak 2015 lalu. Pada 2015, BPJS Kesehatan merugi Rp 5,7 triliun. Angka itu meningkat menjadi Rp 9,7 triliun pada 2016 dan Rp 9,75 triliun pada 2017. Pada 2018, BPJS Kerugian diprediksi mengalami defisit Rp 10,98 triliun.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan soal skema urun biaya jaminan kesehatan. Hal ini di antaranya diharapkan bisa menekan defisit di tubuh BPJS Kesehatan.
Meski begitu, menurut Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Sundoyo, tujuan utama dari skema tersebut adalah untuk pengendalian mutu pelayanan kesehatan, pengendalian biaya, dan pencegahan moral hazard.
"Tapi bagaimana mekanisme urun biaya tadi adalah pembayaran Ina CBGs lalu sisanya dibayar BPJS Kesehatan memang ada kontribusi dampak ke sana, namun itu bukan tujuan utama, tujuan utamanya mengendalikan peserta dari moral hazard," ujar Sundoyo di Kantor Kementerian Kesehatan, Senin, 28 Januari 2019.
Baca: Darmin Ragukan Prabowo Soal Uang WNI di Luar Negeri Rp 11 Triliun