TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut eksekusi terhadap 11 perusahaan pelaku perusakan hutan dan lingkungan masih terus berjalan.
Baca juga: Saat Prabowo Akui Kinerja Jokowi di Debat Capres
"Ya memang eksekusinya berjalan dong, masih berjalan, kalau tidak ada kasasi masih berjalan," kata Jokowi di Tangerang, Senin, 18 Februari 2019.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat sudah memenangkan pertarungan melawan perusak lingkungan di berbagai kasus dengan total nilai kemenangan lewat sidang putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp18,3 triliun.
Ia mengatakan, sebanyak 11 perusahaan yang telah diputus pengadilan karena merusak lingkungan itu didenda Rp 18,3 triliun.
Namun untuk teknis eksekusi, Jokowi mempersilakan siapa saja untuk menanyakan kepada pelaksana penegakan hukum.
"Iya Rp 18,3 triliun untuk 11 perusahaan sudah diputuskan pengadilan. Teknis seperti itu tanyakanlah ke pelaksana di penegakan hukum," katanya.
Sepanjang yang ia ketahui, sudah ada beberapa yang dieksekusi dan membayarkan denda yang dimaksud.
Namun belum seluruhnya kata dia yang sudah membayarkan denda karena sebagian masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.
Jokowi mengaku tidak mengetahui dengan detail perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah dan belum membayarkan dendanya. "Wah saya masa ngapalin yang begitu," katanya.
ANTARA