TEMPO.CO - BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin ingin pemerintah daerah lain mengadopsi inovasi pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat. “Masyarakat perlu pelayanan itu, jadi tidak lagi berkutat kepada sistem, tidak lagi berkutan pada prosedur, tapi semua bisa di inovasikan, dan ini unik, dan ini perlu di adopsi oleh nasional,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Senin, 28 Januari 2019.
Simak: Papua Sebut APBD Turun Karena Freeport Belum Bayar Pajak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program Samsat Jadi Ngabret (J’Bret) hari ini, Senin, 28 Januari 2019, di Gedung Sate, Bandung. Yakni program pembayaran pajak kendaraan dengan menggandeng aplikasi Bukalapak, Tokopedia, hingga mini market di antaranya Alfamart dan Indomaret, untuk melayani pembayaran pajak kendaraan. Surat tanda bukti pembayaran yang dilampirkan di STNK juga tinggal di cetak di Polsek terdekat dengan membawa bukti pembayarannya.
Syafruddin memuji inovasi layanan publik Jawa Barat tersebut unik. “Kalau mau buat inovasi itu memang harus ada unsur uniknya. Unik tapi mengena. Masyarakat Jawa Barat itu jumlahnya terbesar di Indonsia, daerahnya juga luas, perlu pelayanan cepat,” kata dia.
Syafruddin meminta Jawa Barat tidak berhenti pada inovasi itu, tapi mendorong seluruh daerahnya membuka Mall Pelayanan Publik. “Karena di sana semua pelayanan berkumpul dalam suatu tempat, berbentuk Mall, di situ semua hadir pelayanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelayanan swasta bisa di integrasikan di suatu tempat sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan dalam waktu singkat dan murah,” kata dia.
Menurut Syafruddin, di Jawa Barat baru Kota Cimahi yang tengah bersiap membuka Mall Pelayanan Publik. Idealnya seluruh kabupaten/kota memiliki satu Mall Pelayanan Publik, sementara saat ini di seluruh Indonesia baru beroperasi 12 Mall Pelayanan Publik. Syafruddin tidak merincinya. “Sebentar lagi, tahun ini akan ada 19 (Mall Pelayanan Publik) kita akan resmikan,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, layanan pajak kendaraan tersebut untuk memangkas antrian dan prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan. “Masyarakat Jabar yang jumlahnya mendekat 50 juta, bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotornya, Jangan sampai hidupnya tidak produktif, ngurus dokumen harus antri, maka lahirnya inovasi ini,” kata dia, Senin, 28 Januari 2019.