TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Dana Desa meningkat setiap tahunnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dan kapasitas pelaksanaan di desa. Sejak tahun 2015, kata dia, telah dialokasikan Dana Desa sebesar Rp 258 triliun.
BACA: Temui JK, Sri Mulyani Lapor Evaluasi Perpajakan 2018
"Dan dalam kurun waktu empat tahun pertama atau pada 2015 - 2018, pelaksanaan dana desa telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat terutama dengan semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Januari 2019.
Sri Mulyani mengatakan dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan, berupa 191,6 ribu km Jalan Desa, 1.140,4 km Jembatan Desa, 9 ribu unit Pasar Desa, 4.175 unit Embung Desa, 24,8 ribu unit Posyandu, 959,6 ribu unit Sarana Air Bersih, 240,6 ribu unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50,9 ribu unit PAUD, dan 29,5 juta unit Drainase.
Hal itu Sri Mulyani sampaikan dalam acara diseminasi kebijakan pengelolaan dana desa di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
"Jadi kita telah mencapai cukup banyak, saya berharap kepala desa di sini mengetahui bahwa saya sudah menyumbangkan berapa dari capaian tersebut, di desa sudah membangun berapa posyandu, posyandu sudah baik atau tidak, polindes sudah baik atau tidak, dan desa sudah membangun jalan atau jembatan kalau dibutuhkan atau air bersih," ujar dia.
BACA: Tanggapan Sri Mulyani Soal Mimpi Ahok Jadi Dirjen Bea Cukai
Kegiatan yang bertema Pengelolaan Dana Desa Yang Transparan Dan Akuntabel Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, itu merupakan media atau sarana meningkatkan sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal tersebut bertujuan agar pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Diseminasi diselenggarakan bagi perangkat desa agar memahami pengelolaan keuangan dan aset desa, yaitu perencanaan dan penganggaran desa, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, pengelolaan dan pertanggungjawaban aset desa, serta pengelolaan dan pertanggungjawaban BUMDesa.
Selanjutnya Sri Mulyani juga memaparkan evaluasi kebijakan Dana Desa tahun 2018 dan kebijakan Dana Desa 2019.