Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Tersiram Air Panas, Garuda Dihukum Bayar Rp 200 Juta

image-gnews
B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, 69  tahun, seorang penumpang pesawat Garuda yang menggugat karena tersiram air panas, didampingi pengacaranya David Tobing, saat bertemu awak media di kantor Adams & Co Consulting, Jakarta, 13 April 2018. TEMPO/Dewi Nurita
B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, 69 tahun, seorang penumpang pesawat Garuda yang menggugat karena tersiram air panas, didampingi pengacaranya David Tobing, saat bertemu awak media di kantor Adams & Co Consulting, Jakarta, 13 April 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus gugatan B.R.A Koosmariam Djatikusumo, penumpang pesawat Garuda Indonesia yang salah satu bagian tubuhnya tersiram air panas, ketika melakukan penerbangan menggunakan jasa maskapai tersebut. 

BACA: Prabowo Sebut BUMN Bangkrut, Apa Kata Bos Garuda?

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Marulak Purba dalam amar putusannya menyatakan Garuda melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu Garuda juga dihukum untuk membayarkan ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 200.000.000.

Kuasa hukum penggugat, David Tobing, menyebut keputusan itu memang sangat beralasan. "Peristiwa tersebut menimbulkan bekas luka di bagian dada yang tidak bisa hilang," ujar David, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 22 Januari 2019.

Ke depannya, David menilai putusan ini bisa menjadi preseden baik dan dijadikan pembelajaran bagi seluruh maskapai agar kedepannya lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan guna melindungi hak-hak konsumen. 

BACA: Garuda dan Wings Kurangi Frekuensi Penerbangan Jember - Surabaya

Seharusnya, ujar David, mengatakan Garuda dapat berbuat aktif meringankan beban penderitaan penumpangnya dengan memberikan pengobatan yang maksimal. Mengingat, luka yang diakibatkan tumpahnya air panas tersebut mengenai bagian dada penumpangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Meskipun gugatan kami dikabulkan, kami tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan banding karena majelis hakim hanya mengabulkan sebagian dari gugatan yang kami ajukan yaitu ganti rugi immateriil sedangkan tuntutan kami mengenai ganti rugi materiil tidak dikabulkan," ujar David. 

Sebelumnya, Koosmariam mengajukan gugatan setelah merasa dirugikan akibat tindakan pramugari Garuda Indonesia yang menumpahkan dua gelas air panas hingga mengguyur tubuhnya dan mengakibatkan cacat tetap. Kejadian itu dialaminya saat menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-264 dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Blimbingsari, Banyuwangi pada 29 Desember 2017. 

Dengan mengacu ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara, Koosmariam meminta Garuda Indonesia bertanggungjawab memberikan ganti rugi kepada Penggugat berupa ganti rugi materiil sebesar Rp 1.250.000.000 dan ganti rugi immateriil sebesar Rp10.000.000.000.

Terkait kasus itu Garuda sempat berharap bisa berdamai dengan Koosmariam. "Kami mengupayakan mediasi di luar pengadilan," ujar Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 13 April 2018.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Lebaran 2024, Indonesia AirAsia Tebar Promo Fly Thru untuk Penerbangan ke Berbagai Rute Internasional

1 jam lalu

Pesawat Maskapai AirAsia. airasia.com
Libur Lebaran 2024, Indonesia AirAsia Tebar Promo Fly Thru untuk Penerbangan ke Berbagai Rute Internasional

Indonesia AirAsia menebar promo Fly Thru atau penerbangan lanjutan dari Indonesia ke berbagai rute internasional dalam menyambut libur Lebaran 2024.


Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.


Tren Keberangkatan Jamaah Umroh di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Selama Ramadan

2 hari lalu

Ratusan calon jemaah umroh berkumpul untuk menunggu penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 20 September 2022. Menurut Official Airline Guide (OAG) penyedia data penerbangan global di Inggris melaporkan bahwa Bandara Soekarno Hatta pada September 2022 menjadi bandara tersibuk di ASEAN dengan kapasitas kursi penerbangan mencapai 2,96 juta kursi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tren Keberangkatan Jamaah Umroh di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Selama Ramadan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta memperkirakan trend keberangkatan jamaah umroh ke Tanah Suci akan mengalami peningkatan selama bulan Suci Ramadan tahun ini.


Terkini: Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Diskon 75 Persen, Harga Beras Tinggi antara Dilema Jokowi dan Kecurigaan Ombudsman

2 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Diskon 75 Persen, Harga Beras Tinggi antara Dilema Jokowi dan Kecurigaan Ombudsman

Garuda Indonesia dan Citilink menyediakan 42 ribu kursi dengan diskon tiket 75 persen di momentum Idul Fitri 2024 rute penerbangan ke Jakarta.


Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan Diskon 75 Persen Penerbangan Domestik ke Jakarta

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan Diskon 75 Persen Penerbangan Domestik ke Jakarta

Garuda Indonesia dan Citilink menyiapkan diskon 75 persen untuk 42 ribu kursi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Jakarta selama Idul Fitri 2024.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

3 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

3 hari lalu

Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor
Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.


Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

3 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi maraknya kritik terhadap penerapan pembatasan barang impor penumpang.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Aturan Beli Barang dari Luar Negeri Maksimal 2 Buah

4 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Aturan Beli Barang dari Luar Negeri Maksimal 2 Buah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan alasan aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.


Terkini: Kereta-kereta yang Terdampak Banjir di Stasiun Tawang Semarang, Kata Sandiaga soal Turis Malaysia Beri Rating 0 saat Liburan ke Jakarta

4 hari lalu

Sebuah loko kereta api terjebak banjir di  emplasemen Stasiun Tawang Bank Jateng, Semarang, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir melumpuhkan aktifitas di stasiun ini, rute kereta yang melintasi kota Semarang dialihkan ke jalur selatan Jawa Tengah. Foto : Budi Purwanto
Terkini: Kereta-kereta yang Terdampak Banjir di Stasiun Tawang Semarang, Kata Sandiaga soal Turis Malaysia Beri Rating 0 saat Liburan ke Jakarta

Sejumlah perjalanan kereta api terdampak banjir yang mengepung Kota Semarang hingga Kamis, 14 Maret 2024. Banjir juga merendam Stasiun Tawang.