Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penundaan Tarip Telepon Harus Lewat Keputusan Pemerintah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat Multimedia Roy Suryo meminta penundaan kenaikan tarif telepon harus disahkan dengan keputusan pemerintah. Hal ini agar keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Pasalnya, penundaan kenaikan tarif telepon saat ini hanya berlandaskan pada rapat konsultasi pemerintah dengan DPR yang kekuatan hukumnya lemah. Mau ditunda sampai kapan? Jangan-jangan nanti diam-diam dinaikkan lagi, kata pengamat telekomunikasi RM Roy Suryo di Jakarta, Jumat (17/1). Menurutnya, penundaan kenaikan tarif itu masih banyak menyisakan pertanyaan, seperti bagaimana tagihan telepon yang harus dibayar untuk tanggal 1-15 Januari lalu, apakah mengikuti kenaikan tarif atau tarif lama. Bagaimana dengan wartel? Kebanyakan tidak mau lagi menurunkan harganya, tambahnya. Namun menurut juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Gatot S. Dewa Broto kekhawatiran itu tidak perlu terjadi. Menteri Perhubungan, kemarin (16/1) telah mengirimkan surat edaran bernomer PR 304/1/1 PHB 2003 kepada Direktur Utama PT Telkom, PT Indosat, PT Ratelindo, dan PT BBT. Melalui surat itu, pemerintah meminta penyelenggara jasa telepon dasar jaringan tetap dalam negeri untuk menunda pemberlakuan kenaikan tarif. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi akan menjadi pengawas pemberlakuan keputusan baru ini. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga mengatur bahwa tarif yang berlaku untuk bulan Januari 2003 ini adalah tarif lama, seperti sebelum kenaikan. Mengenai apakah penundaan kenaikan tarif ini perlu ditetapkan melalui Keputusan Menteri, menurut Gatot tidak perlu. Surat edaran itu sudah cukup, katanya. Seperti diketahui, kenaikan tarif telepon ditetapkan melalui Keputusan Menteri nomer 12 tahun 2002. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Perhubungan nomer PR 304/2/4 PHB 2002 kepada Direktur Utama PT Telkom, PT Indosat, PT Ratelindo, dan PT BBT mengenai kenaikan tarif telepon. Sedangkan batas waktu penundaan ini sendiri, lanjutnya, pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian. Pertimbangannya kan bukan cuma sisi konsumen, tapi juga penyedia jasa seperti PT Telkom. Pada saatnya akan kita umumkan, katanya. Namun menurut Roy Suryo, pemerintah tidak bisa menaikkan tarif telepon sebelum memenuhi komitmennya dengan DPR seperti yang tertuang dalam surat DPR kepada Menteri Perhubungan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR AM Fatwa tanggal 21 November 2001. Salah satunya adalah pendirian Badan Regulasi Independen (Independen Regulatory Board) yang ditargetkan akan selesai tahun 2002. Dia juga menilai pernyataan Direktur Utama PT Telkom Kristiono yang membatalkan dua proyek PSTN (public switch telephone network) sebagai sikap kekanak-kanakan. Dengan pembatalan tersebut, dikhawatirkannya justru akan menyebabkan target pembangunan 1,2 satuan sambungan telepon (SST) hingga tahun 2004 akan gagal. "Berarti Telkom gagal mencapai targetnya sendiri," katanya. Beberapa hari lalu, Kristiono mengatakan, sebagai dampak penundaan kenaikan tarif telepon, PT Telkom terpaksa membatalkan dua proyek PSTN senilai US$ 300 juta. Pasalnya, dengan penundaan tersebut, menyebabkan pendapatan perusahaan akan menurun. Sapto Pradityo --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

1 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

4 menit lalu

Kolam gizi warga di Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.


Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

6 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

11 menit lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

12 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

15 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan bakal tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.


World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

27 menit lalu

Relawan di salah satu dapur World Central Kitchen (WCK) menyiapkan makanan untuk disajikan kepada pengungsi Palestina di kamp Rafah, Jalur Gaza bagian selatan, 18 Maret 2024. Sejak 07 Oktober 2023, hingga 1,9 juta orang, atau lebih dari 85 persen dari populasi, telah mengungsi di seluruh Jalur Gaza, bahkan ada yang mengungsi lebih dari satu kali, menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang menambahkan bahwa sebagian besar warga sipil di Gaza berada dalam kondisi 'sangat membutuhkan'. bantuan dan perlindungan kemanusiaan'. EPA-EFE/HAITHAMI IMAD
World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

Setelah sebulan kejadian penyerangan pada relawan World Central Kitchen, LSM itu sekarang siap beroperasi kembali


Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

28 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

Pemain Timnas Uzbekistan U-23, Umarali Rakhmonaliev, mewaspadai kekuatan Timnas Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

34 menit lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

36 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?