Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEJ Akan Meminta ITMA Beri Penjelasan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (28/5) besok akan meminta PT Itamaraya Gold Industri Tbk (ITMA) memberikan penjelasannya soal keputusan pailit Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan pada 29 April 2002 lalu. "Besok kita akan panggil (minta penjelasan) pihak ITMA. Masa ada kasus sebesar ini mereka diam saja," ujar Harry Wiguna, Direktur Pencatatan BEJ kepada Tempo News Room dan Koran Investor, Senin (27/5) sore. Menurut Harry, masalah ini merupakan masalah hidup mati mereka. Akan tetapi, kenapa mereka belum memberikan penjelasan tentang kasus ini? "Masa sih mereka belum tahu. Ini merupakan sikap proaktif kami, kasihan kan dengan investor kalau kasus ini masih tidak jelas," ujarnya. Sampai saat ini, BEJ sendiri belum men-delisting saham ITMA karena belum menerima salinan keputusan MA tentang kepailitan ITMA. "Kami belum menerima salinan keputusan pailit tersebut baik dari MA ataupun emiten yang bersangkutan. Kami, hanya dapat salinan keputusan MA tersebut dari konsultan hukum krediturnya Jumat (24/5) kemarin," katanya. Seperti diketahui, 29 April lalu MA mengabulkan peninjauan kembali dari kreditur ITMA, PT Exim SB Leasing. Dalam putusan MA yang ditandatangani Hakim Ketua H. Taufik itu disebutkan bahwa setelah menimbang beberapa hal yang memungkinkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan pailit ITMA dipenuhi. Selain membatalkan putusan MA sebelumnya yang mengalahkan penggugat pada tingkat kasasi, MA juga mengabulkan permohonan pailit pemohon yaitu PT Exim SB Leasing. MA juga menyatakan termohon (ITMA) pailit. BEJ sendiri telah men-suspend ITMA sejak 12 Desember 2001 untuk transaksi di pasar reguler dan pasar negosiasi. Namun, pada 26 April 2002, ITMA sudah diperbolehkan untuk masuk ke dalam pasar negosiasi. Namun pada 20 Mei lalu, karena mendengar adanya keputusan pailit dari MA BEJ kembali mensuspend saham ITMA di seluruh pasar. Jika kami telah secara resmi menerima keputusan pailit MA itu, tutur Harry, menurut aturan yang berlaku, emiten yang terkena keputusan pailit tersebut akan terkena delisting atau penghapusan pencatatan saham oleh pihak bursa. "Kami akan memberi jangka waktu lima hari bursa sebelum berakhirnya masa perdagangan. Bila melewati masa ini, pada hari bursa berikutnya, emiten akan resmi di-delisting atau dihapus pencatatan sahamnya oleh pihak bursa," paparnya. (Wahyu Mulyono)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

3 menit lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

11 menit lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.


iQOO Z9x 5G Rilis di India, Ini Spesifikasinya

12 menit lalu

Robiat Fahlevie, Social Media & Community Manager dan Praditya Andika, Senior Product Manager iQOO Indonesia memperlihatkan 2 varian warna dari iQOO 11 5G. Ini adalah ponsel iQOO pertama yang akan hadir di Indonesia. Foto: Maria Fransisca Lahur
iQOO Z9x 5G Rilis di India, Ini Spesifikasinya

Ponsel iQOO Z9x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1 4nm yang dipadukan dengan GPU Adreno 710.


Pertamina Merilis Competency Development Program

13 menit lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

21 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

23 menit lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.


Satika Simamora Daftar Jadi Bacalon Bupati Taput Ke Partai Gerindra

24 menit lalu

Satika Simamora Daftar Jadi Bacalon Bupati Taput Ke Partai Gerindra

Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, mendaftar diri menjadi bakal calon Bupati Tapanuli Utara periode 2024-2029, ke Kantor Sekretariat DPC Gerindra.


Mengintip Vila Mewah yang Diinapi Taylor Swift dan Travis Kelce di Danau Como

24 menit lalu

Villa Sola Cabiati, Danau Como, Italia. Instagram.com/@villasolacabiati
Mengintip Vila Mewah yang Diinapi Taylor Swift dan Travis Kelce di Danau Como

Taylor Swift dan Travis Kelce menginap di vila dari abad ke-16 saat liburan singkat di Danau Como Italia


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

40 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Kata Rinov / Pitha Usai Terhenti di Babak Semifinal Thailand Open 2024

40 menit lalu

Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy / Pitha Haningtyas Mentari. Kredit: Tim Media dan Humas PBSI.
Kata Rinov / Pitha Usai Terhenti di Babak Semifinal Thailand Open 2024

Langkah Rinov / Pitha harus terhenti pada babak semifinal Thailand Open 2024 di Stadion Nimibutr, Bangkok, Sabtu, 18 Mei 2024.