TEMPO.CO, Jakarta - PLN meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang yang berkapasitas total sebesar 21 MW. Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri bersama Bupati Sintang Jarot Winarno meresmikan PLTU yang berada di Kelurahan Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Machnizon mengatakan PLTU Sintang merupakan bagian dari proyek pembangunan PLTU berskala kecil yang dilaksanakan oleh PLN di kawasan Kalimantan. Selain di Sintang, di Provinsi Kalimantan Barat juga telah beroperasi PLTU skala kecil di Ketapang dan Sanggau.
Baca Juga:
Pekerjaan konstruksi PLTU, kata Machnizon, bernilai investasi Rp 357 miliar. Dalam masa pekerjaan konstruksi, PLN melibatkan sekitar 500 lebih tenaga kerja lokal di sekitar PLTU. "Sementara selama beroperasi ada 114 tenaga kerja lokal yang dipekerjakan," kata Machnizon dalam keterangan tertulis Jumat, 23 November 2018.
Dia berharap keberadaan PLTU akan memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Sintang dan sekitarnya, meningkatkan rasio elektrifikasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
PLTU Sintang yang memiliki tiga unit pembangkitan berkapasitas masing-masing 7 MW ini telah siap menyalurkan listrik secara komersial untuk masyarakat sejak 4 Oktober 2018.
Saat ini, kata Machnizon daya listrik yang dihasilkan PLTU dapat secara langsung didistribusikan ke pelanggan di Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu melalui jaringan 20 kV. PLTU yang berdiri di lahan seluas 12 hektar ini juga ditargetkan untuk dapat terhubung ke Sistem Kelistrikan Khatulistiwa melalui gardu-gardu induk dan jaringan transmisi 150 kV yang kini tengah dalam proses pembangunan.
Dengan beroperasinya PLTU Sintang ini, kata dia, maka daya sebesar 21 MW yang dihasilkannya dapat mengaliri sekitar 16.153 pelanggan dengan asumsi daya tersambung sebesar 1300 VA per pelanggan.
Machnizon mengatakan rasio elektrifikasi (RE) Kabupaten Sintang meningkat menjadi 80,73 persen di mana sebelumnya hanya tercatat sebesar 64,76 persen di Oktober. Hal tersebut juga mampu mendongkrak RE Provinsi Kalimantan Barat dari 85,49 persen menjadi 86,88 persen.