Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMKM Khawatir Kalah Bersaing dengan Asing karena Relaksasi DNI

image-gnews
Presiden Jokowi bersama dengan Iriana Jokowi setelah meresmikan PPh final UMKM 0,5 persen di Jawa Timur Expo, Surabaya, Jumat, 22 Juni 2018. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi bersama dengan Iriana Jokowi setelah meresmikan PPh final UMKM 0,5 persen di Jawa Timur Expo, Surabaya, Jumat, 22 Juni 2018. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ikhsan Ingratubun mengkhawatirkan nasib pelaku usaha kecil dan industri rumahan akan terpinggirkan pasca pemerintah mengeluarkan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) lewat Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI. Setidaknya, ada puluhan bidang usaha yang diusulkan untuk direlaksasi DNI, salah satunya industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda.

Simak: Kemenhub Sebut UMKM Bisa Kelola Bisnis Taksi Online

“Investasi terkait dengan UMKM seperti pengupas kulit umbi-umbian, industri kain rajut, dan seterusnya itu tidak jelas manfaat apa yang akan dirasakan oleh UMKM,” ujar Ikhsan, Selasa 20 November 2018.

Ikhsan menyayangkan usaha yang dikeluarkan dari DNI bisa merambah ke sektor UMKM yang seharusnya mendapat dukungan pemerintah. Dalam paket kebijakan ekonomi XVI, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, dan kain rajut khususnya renda akan direlaksasi, yakni tidak memerlukan perizinan sebagaimana diwajibkan untuk UMKM-K.

Dengan begitu, Ikhsan khawatir sektor hulu akan dikuasai pemodal asing sehingga kalangan UMKM akan kalah saing. Ia berharap keterbukaan pemodal asing ini bukan pesanan dari industri besar untuk kembali menguasai hulu. Pasalnya, selama ini pasokan, umbi-umbian misalnya, datang dari petani yang kemudian dikelola industri rumahan atau pun UMKM.

“Kalau akhirnya ada investasi asing dalam sektor ini, berarti ada kemungkinan industri hulu akan dikuasai pemodal asing lagi. Kami melihat sebaiknya kebijakan ini ditunda," kata dia.

Ikhsan tidak yakin keputusan pemerintah untuk membuka kesempatan pemodal asing benar-benar bisa menyerap tenaga kerja yang bekerja di bawah industri rumahan seperti yang diharapkan. Jika tujuan pemerintah mendorong penguatan UMKM, kata Ikhsan, seharusnya skema investasi dengan kemitraan tidak dihilangkan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016. “Jangan sampai kami nanti jadi penonton semua,” kata dia.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Peridustrian Gati Wibawaningsih meminta kepada UMKM tidak perlu terlalu khawatir atas kebijakan relaksasi DNI. Pasalnya, kata dia, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu dibuat untuk kebaikan industri secara keseluruhan.

Gati menuturkan penghapusan DNI itu tidak melulu menargetkan pemodal asing, tetapi juga mendorong pemodal dari dalam negeri. "Sehingga ekonomi semakin maju," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

10 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

3 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).