Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Indef untuk Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Reporter

image-gnews
Defisit transaksi berjalan harus ditutup oleh aliran modal.
Defisit transaksi berjalan harus ditutup oleh aliran modal.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyarankan salah satu cara yang paling signifikan untuk menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) adalah dengan menaikkan bea masuk produk-produk pangan.

Baca juga: Defisit Transaksi Berjalan USD 8,8M, Ekonom: Aman tapi Rentan

"Kalau mau yang signifikan ya menaikkan bea masuk lebih tinggi untuk impor produk-produk pangan, karena yang secara konsisten menguras adalah impor pangan kita," ujarnya akhir pekan ini.

Menurut Bhima, kebijakan penaikan PPh impor bagi sejumlah barang konsumsi yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini efeknya tidak signifikan.

"Kebijakan itu efeknya 5,5 persen terhadap total impor barang non migas kita. Jadi kalau yang diatur barang kecil ya efeknya tidak terlalu signifikan mereduksi defisit neraca perdagangan," ujarnya.

Bhima mengatakan apabila kebijakan penaikan bea masuk tersebut sulit untuk diaplikasikan, bisa juga dengan meningkatkan jumlah hambatan non tarif yang ada di tanah air saat ini sehingga tidak terlalu dibombardir barang-barang dari luar negeri.

"Kalau kelihatannya susah dinaikkan bea masuknya, mungkin hambatan non tarif yang ada di-upgrade, kepada produk produk pangan ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, lanjut Bhima, apabila Indonesia digugat negara negara lain karena dinilai menghalangi produk mereka masuk ke dalam negeri, pemerintah harus menyewa pengacara kaliber dunia untuk membantu mengatasi gugatan tersebut.

"Kami sarankan pemerintah menyuntikkan anggaran yang lebih besar untuk tim negosiasi hukum atau tim konsultan hukum kita. Karena kalau di era perang dagang seperti ini kuncinya di tim negosiasi hukum. Kita sewa lawyer paling jago untuk bela kepentingan Indonesia," ujarnya.

Selain itu, kata Bhima, pemerintah bisa melakukan penghematan impor bahan baku, terutama untuk kebutuhan infrastruktur yang tidak terlalu mendesak.

"Jadi memang harus ada evaluasi dan diprioritaskan. Bukan anti infrastruktur, tapi dipilah-pilah dulu, dikerjain dari yang paling penting dan yang bisa ditunda maka di-hold dulu proyeknya," ujar Bhima mengusulkan upaya untuk menekan defisit transaksi berjalan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

14 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.


Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

21 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

22 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.


Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

25 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

32 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

53 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

54 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

54 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

54 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.