TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan akan menaikkan pangkat satu tingkat Anumerta untuk pegawainya yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air Nomor Registrasi PK-LQP, Kepala KSOP Kelas IV Muntok, Capt. Muas Efendi. "Nanti dibacakan dan diserahkan sebelum pemakaman dilakukan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 10 November 2018.
BACA: Berikut Daftar Pemberi Santunan ke Ahli Waris Korban Lion Air
Arif mengatakan jenazah Capt. Muas Efendi akan diterbangkan ke Medan dengan pesawat Lion Air JT 380 pagi ini pukul 06.00 WIB untuk diserahkan ke keluarga dan dimakamkan. Ia mengatakan pihaknya akan mengurus jenazah Capt. Muas Efendi mulai dari penerimaan jenazah, penyerahan kepada keluarga hingga proses pemakaman di Medan.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi enam jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 pada Jumat, 9 November 2018. Keenam jenazah tersebut yaitu bayi berusia 1 tahun 3 bulan bernama Kyara Aurine Daniendra, Muas Efendi, 57 tahun, Murdiman (46), Ambo Malibone (36), Darwin Hariyanto (51) dan Fendi Christanto (46).
Arif menjelaskan Capt. Muas Efendi meninggalkan seorang istri yang bernama Mardiana Harahap dan 5 orang anaknya. Menurut Arif selama 34 tahun Capt. Muas Efendi mengabdi di Kementerian Perhubungan, ia dikenal sebagai orang yang berdedikasi tinggi dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya.
"Karirnya bermula sebagai penyelam pada kapal patroli KNP 207 hingga terakhir menjabat sebagai Kepala KSOP Kelas IV Muntok sebelum musibah itu terjadi," kata dia.
Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP, mengalami kecelakaan dan Jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 29 Oktober 2018, setelah sebelumnya hilang kontak sejak pukul 06.33 WIB.
Pesawat nahas Lion Air JT 610 itu membawa 180 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat.