Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertu Marinir Hendra Syahputra, Penemu Black Box Pertama Lion Air

image-gnews
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (kedua kiri) menunjukkan bagian dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan di KR Baruna Jaya I, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Kamis 1 November 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (kedua kiri) menunjukkan bagian dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan di KR Baruna Jaya I, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Kamis 1 November 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Ditemukannya black box dari pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 610 pada hari ini tak lepas dari nama Sertu Marinir Hendra Syahputra dari Kesatuan Taifib Korps Marinir.

Baca: Menhub: Baru Ada 1 Black Box Lion Air yang Ditemukan

Hendra mengaku sebelumnya sempat berputus asa mencari kotak hitam pesawat Lion Air PK-LQP itu akibat derasnya arus bawah laut perairan Karawang. "Begitu kami turun, arusnya kencang," ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 1 November 2018.

Dengan keterbatasan alat yang ada, Hendra menjelaskan, tim menggunakan tali untuk tidak terbawa arus. "Karena tali tersebut agak menghambat kami," tuturnya.

Benda menyerupai black box atau kotak hitam yang diklaim sebagai bagian dari pesawat Lion JT 610 yang jatuh pada Senin lalu di Tanjung Karawang akhirnya ditemukan Hendra. Hendra menemukannya saat menyelam di kedalaman 35 meter, dengan koordinat S 05 48 48.051 - E 107 07 37.622 dan koordinat S 05 48 46.545 - E 107 07 38.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra bersama timnya hanya berbekal alat yang bisa menangkap sinyal black box hingga kedalaman 35 meter ke dasar laut. Di area yang memancarkan sinyal black box, hanya didapati sedikit serpihan pesawat yang membuat Hendra dan penyelam lain ragu.

Namun demikian tim terus mengikuti sinyal itu hingga mengarah pada endapan lumpur yang menutup sebagian kotak hitam di dasar laut. "Kami sempat putus asa karena arus sangat kencang," tuturnya.

Tetapi Hendra dan tim yakin untuk terus mengikuti alat yang dibawa. "Kami kecilkan areanya, lalu pada tempat yang alatnya menimbulkan bunyi sensitif kami gali lumpur tersebut dan mendapatkan black box," katanya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan black box pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP tujuan Jakarta - Pangkal Pinang telah berhasil ditemukan pada Kamis, 1 November 2018. Ia mengatakan dari dua black box yang ada, baru satu yang berhasil ditemukan.

"Satu ditemukan dan kami berharap yang satunya lagi bisa segera ditemukan," kata Budi Karya saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Kamis, 1 November 2018.

Baca: Kominfo Kembali Temukan Hoax Terkait Black Box Lion Air JT 610

Budi Karya menjelaskan ada dua macam black box yang terdapat pada pesawat. Pertama yaitu perekam data penerbangan atau flight data recorder/FDR. Kedua adalah perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder/CVR. Saat ini, TNI baru menemukan kotak yang merekam data dan percakapan selama pesawat mengudara itu. "Black box tersebut langsung dibawa ke Tanjung Priok dan dilakukan suatu evaluasi," kata dia. 

ANTARA | KARTIKA ANGGRAENI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim SAR Cari Black Box dan FDR Milik Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Kalimantan

46 hari lalu

Kepala Basarnas Tarakan Syahril (kanan) saat memberikan keterangan pers di Tarakan, Senin (11/3/2024) terkait pencarian kotak hitam (black box) dan Flight Data Recorder (FDR) di lokasi jatuhnya pesawat Pilatus PC-6 Porter PK-SNE milik maskapai penerbangan Smart Aviation. ANTARA/HO-Basarnas Tarakan.
Tim SAR Cari Black Box dan FDR Milik Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Kalimantan

Pesawat milik maskapai penerbangan Smart Aviation terjatuh di Kaltara. Tim SAR masih berada di lokasi pesawat jatuh untuk mencari kotak hitam.


Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Thomas Girardi REUTERS/Irfan Khan/Pool
Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.


Tim SAR Tidak Temukan Black Box Pesawat SAM Air

28 Juni 2023

Pesawat SAM Air (PK SMW) ditemukan tim SAR dalam kondisi hangus terbakar, Selasa, 27 Juni 2022, setelah dilaporkan jatuh di Gunung Mabualem, Distrik Welarek, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, 23 Juni 2022. Tim SAR tidak menemukan tanda-tanda korban selamat. Basarnas
Tim SAR Tidak Temukan Black Box Pesawat SAM Air

Tim evakuasi yang mencapai titik pesawat SAM AIR PK-SMW telah berupaya mencari black box di puing-puing hingga sekitar lokasi.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.


Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan


ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.


ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.