TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah telah menyalurkan Rp 100 triliun atau sekitar 81 persen dari target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)sebesar Rp 123,631 triliun.
Baca: 4 Tahun Jokowi, Pemerintah Kucurkan Kredit Usaha Rakyat Rp 313 T
Ia menjelaskan dari angka 81 persen, penyaluran KUR terbagi merata pada tiga kategori yaitu KUR Mikro 63,6 persen, KUR Kecil 36 persen, dan KUR TKI 0,4 persen. Saat ini, penyaluran KUR di Pulau Jawa mencapai 54,9 persen, diikuti oleh Pulau Sumatera 19,3 persen, Pulau Sulawesi 11 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara 6,9 persen, Pulau Kalimantan 6 persen, dan Pulau Maluku dan Papua 1,9 persen.
“Pemerintah juga terus berusaha untuk meratakan sebaran penyaluran KUR ke semua wilayah di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Menurut Iskandar pemerintah juga berhasil menjaga kualitas KUR dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) yang cenderung rendah di level 0,11 persen. Ia berharap realisasi tersebut dapat terus ditingkatkan agar memiliki dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kesejahteraan ekonomi dalam jangka panjang.
Program KUR sendiri telah diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian sejak tahun 2007. ”Program tersebut telah berkembang dari tahun ke tahun untuk menyesuaikan terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi perekonomian nasional,” kata dia.
Pada 2017-2018, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kembali menetapkan kebijakan baru KUR berbunga rendah dan KUR Pariwisata untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat. Penetapan kebijakan baru KUR tersebut sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017, berlaku sejak 1 Januari 2018.
Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan KUR dengan suku bunga 7 persen per tahun dan skema subsidi yang bervariasi untuk setiap kategori KUR di kisaran 5,5 persen sampai 14 persen.
Pemerintah juga mengembangkan program KUR Pariwisata yang dirilis pada 20 September 2018 untuk mendorong kinerja sektor pariwisata yang mendominasi 50 persen dari total ekspor jasa Indonesia. Kredit Pariwisata ini dikembangkan di 10 lokasi Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk 12 bidang usaha.