TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak pengelola proyekMeikarta segera memberikan informasi lebih lanjut dan detail terkait keberlanjutan proyek. Kejelasan status keberlanjutan proyek itu diperlukan usai terungkapnya dugaan suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca: Soal Suap Meikarta, Luhut: Mereka Bilang Izin Sudah Beres
Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan pengembang Meikarta harus segera memberikan informasi lebih detail kepada konsumen untuk memberikan kepastian yang tepat atas produk yang telah dibelinya.
"Harus ada informasi, apakah ini lanjut atau tidak, kemudian jika lanjut, kepastian legalitas perizinan pembangunan untuk konsumen ada atau tidak, lokasi yang tepat pembangunannya lahannya di mana, harus detail," ujar Sularsi, Selasa, 16 Oktober 2018.
Pengembang Meikarta, menurut Sularsi, juga harus memberikan kepastian yang jelas kepada konsumen meski proses hukum sedang berjalan. Pasalnya, meskipun kasus hukum bergulir, angsuran pasti akan tetap berjalan.
Selain itu, Sularsi mengatakan jika kemungkinan terburuk pengembangan proyek Meikarta diberhentikan, maka negara harus hadir untuk melindungi dan membantu menyelamatkan hak konsumen. Pemerintah harus kembali mengevaluasi proses transaksi jual beli properti yang dilakukan pengembang.
Pasalnya, menurut Sularsi, sampai saat ini masih banyak terdapat pelanggaran aktivitas pemasaran oleh pengembang. Konsumen juga dinilai berhak untuk melakukan wanprestasi atau mengajukan gugatan kepada pengembang Meikarta jika proyek tersebut diberhentikan dan konsumen merasa dirugikan.
Walaupun demikian, Sularsi mengaku YLKI sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk menunda pembelian unit Meikarta ketika permasalahan perizinan pertama kali muncul. "Kami sudah sounding kepada masyarakat, kami sudah prediksi jika perizinan dan legalitas belum ada ini sangat riskan untuk konsumen, tetapi ketika pembeli nekat beli tandanya pembeli sudah menerima risiko tersebut."
Pada Ahad lalu, KPK menangkap sepuluh orang terkait dengan suap perizinan proyek raksasa tersebut. Selain sepuluh orang itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ikut diciduk setelahnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyebut Neneng dan pejabat di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi terlibat suap perizinan Meikarta. Ada duit Rp 1,5 miliar yang disita komisi antirasuah tersebut dalam bentuk dolar Singapura.
Baca: Begini Progress Pembangunan Proyek Meikarta Usai OTT KPK
Selain menangkap Bupati Neneng, KPK juga menciduk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditengarai ikut menyuap Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut untuk memuluskan izin Meikarta.
BISNIS