Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus SNP, Ini Reaksi Deloitte Indonesia Setelah Disanksi OJK

image-gnews
Deloitte Indonesia bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia mengadakan seminar Road To Go Publik di gedung BEI, 2 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Deloitte Indonesia bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia mengadakan seminar Road To Go Publik di gedung BEI, 2 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny & Rekan (KAP SBE), salah satu entitas Deloitte Indonesia, menyatakan belum menerima salinan resmi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi menjatuhkan sanksi kepada mereka. Sehingga, hingga saat ini mereka belum bisa memutuskan langkah yang akan ditempuh.

Baca juga: OJK: Indikator Pasar Modal Masih di Bawah Awal 2018 

“Saat ini,  kami masih mempelajari opsi-opsi yang dapat kami tempuh sehubungan dengan keputusan OJK tersebut,“ ujar Satrio, Pimpinan Rekan KAP SBE dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Selasa, 2 Oktober 2018. Kendati, ia telah mengetahui adanya pengumuman OJK tertanggal 1 Oktober 2018 mengenai sanksi terhadap KAP SBE dan dua Akuntan Publik (AP) yang menjadi rekan KAP SBE. 

Dalam pengumumannya, OJK menyatakan keputusan tersebut diambil dengan mendasarkan pada keputusan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan yang sebelumnya memberikan rekomendasi terhadap KAP SBE untuk meningkatkan kebijakan terkait dengan lamanya jangka waktu penugasan anggota senior tim audit untuk klien yang sama. PPPK juga memberi sanksi kepada AP Merliyanna Syamsul dan AP Marlinna berupa pembatasan sehingga yang bersangkutan tidak dapat memberikan jasa audit terhadap entitas jasa keuangan dalam kurun waktu 12 bulan.

“Setelah sanksi PPPK tersebut kami terima, KAP SBE sama sekali tidak pernah diminta oleh OJK untuk memberikan keterangan,” kata Satrio.

Sebagaimana pengumuman OJK, sanksi berlaku setelah KAP SBE menyelesaikan pekerjaan audit tahun buku 2018 atas seluruh klien yang masih memiliki kontrak. Sanksi juga hanya berlaku untuk sektor perbankan, pasar modal dan institusi keuangan non bank (IKNB).

Kemarin, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan lembaganya mengenakan sanksi administratif berupa pembatalan pendaftaran kepada Akuntan Publik Marlinna, Akuntan Publik Merliyana Syamsul dan Kantor Akuntan Publik Satrio Bing Eny dan Rekan terkait hasil pemeriksaan OJK terhadap PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.


"Pembatalan pendaftaran KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berlaku efektif setelah KAP dimaksud menyelesaikan audit Laporan Keuangan Tahunan Audit (LKTA) tahun 2018 atas klien yang masih memiliki kontrak dan dilarang untuk menambah klien baru," kata Anto dalam keterangan tertulis Senin, 1 Oktober 2018.

Sementara itu, kata Anto, untuk AP Marlinna dan AP Merliyana Syamsul pembatalan pendaftaran efektif berlaku sejak ditetapkan OJK pada hari ini. Anto mengatakan pengenaan sanksi terhadap AP dan KAP dimaksud hanya berlaku di sektor Perbankan, Pasar Modal dan IKNB.

Menurut Anto Laporan Keuangan Tahunan PT SNP telah diaudit AP dari KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun demikian, kata Anto berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, PT SNP terindikasi telah menyajikan Laporan Keuangan yang secara signifikan tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak.

Berkenaan dengan hal tersebut, kata Anto, OJK telah berkoordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan terkait dengan pelaksanaan audit oleh KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan pada PT SNP.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan P2PK, kedua AP tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran berat dan telah dikenakan sanksi oleh Menteri Keuangan," kata Anto.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main

2 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, buka suara soal layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

3 jam lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal evaluasi perdagangan bursa karbon selama pekan pertama usai peluncuran.


Situs OJK Tak Bisa Diakses

4 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Tak Bisa Diakses

Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

1 hari lalu

Dalam sesi talkshow bersama Magisha, terungkap rahasia kedekatan dan cara unik Erick Thohir dalam mendidik anak-anaknya/Foto: Doc. The Girl Fest Surabaya 2023
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengatakan MES berupaya menjadi penggerak ekonomi di situasi sulit.


Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

2 hari lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Setidaknya ada empat gangguan utama yang telah diterima laporannya oleh Kemenhub, yaitu terkait pintu kereta, layar informasi penumpang, kelistrikan, dan sistem operasi. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 30 September 2023 dimulai dengan tarif flat LRT Jabodebek yang berakhir hari ini.


OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

2 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

Sekitar 46,6 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.


OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 2.450 Triliun

OJK menyebut pertumbuhan keuangan syariah Indonesia tergolong baik.


Apa Itu Bursa Karbon?

3 hari lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Apa Itu Bursa Karbon?

Bursa karbon resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah pengertian, sejarah, jenis, dan dampaknya


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

4 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengungkapkan implementasi bursa karbon di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan dengan negara tetangga.