TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan 448 kapal ilegal selama memimpin di Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. "Kalau kalian mencuri ya ditenggelamkan," tutur dia di Kantor KKP, Jumat, 22 September 2018.
BACA: Susi Pudjiastuti: Perang Dagang Amerika - Cina Peluang Pengusaha
Susi menyebutkan rincian jumlah kapal-kapal yang ia tenggelamkan. Vietnam menduduki peringkat pertama, yaitu 276 kapal yang ditenggelamkan oleh Susi. Kemudian menyusul Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Cina 1, Belize Amerika Tengah 1 dan tanpa negara 1 kapal.
Menurut Susi, penenggelaman kapal tersebut untuk memberikan efek jera, bagi kapal-kapal yang nekat mencuri ikan di perairan Indonesia. Dari ratusan kapal yang ditenggelamkan, setidaknya 125 kapal ditenggelamkan pada Agustus 2017 lalu.
BACA: Susi Pudjiastuti Sebut Neraca Hasil Perikanan Naik, Ini Sebabnya
Susi juga menuturkan soal investor yang takut karena adanya peraturan penenggelaman tersebut. Dia menjelaskan, investor asing tidak perlu takut, karena dia membuka investasi di bidang industri perikanan, bukan penangkapan ikan. "Kalau nangkep ikan, asing tidak boleh," ucap dia.
Atas regulasi yang dibuat oleh Susi, neraca perdagangan hasil perikanan naik 13,88 persen. Dibandingkan dengan tahun 2017 kenaikan tersebut mencapai US$ 200 ribu."Kalau ada yang bilang kinerja Kementerian Perikanan di zaman Pak Jokowi amburadul, ini datanya jangan asal ngomong," ujar Susi.
Susi menjelaskan naikknya neraca perdagangan hasil perikanan dikarenakan peraturan-peraturan yang dia terapkan. Pada 2017 di semester I industri perikanan menghasilkan US$ 1,8 juta kemudian mengalami peningkatan di semester I 2018 US$ 2,05 juta.
Peraturan yang Susi Pudjiastuti terapkan antara lain dilarangnya kapal asing untuk menangkap ikan di lautan Indonesia. Kemudian, pelarangan kapal cantrang juga meningkatkan nilai tangkapan para nelayan.