TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan neraca perdagangan hasil perikanan naik 13,88 persen dibandingkan dengan tahun 2017 kenaikan tersebut mencapai US$ 200 ribu. "Kalau ada yang bilang kinerja Kementerian Perikanan di zaman Pak Jokowi amburadul, ini datanya jangan asal ngomong," ujar Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jumat, 21 September 2018.
BACA: DPR Kritik Susi Pudjiastuti karena Mangkir Rapat Lagi
Susi menjelaskan naiknya neraca perdagangan hasil perikanan dikarenakan peraturan-peraturan yang dia terapkan. Pada 2017 di semester I, industri perikanan menghasilkan US$ 1,8 juta kemudian mengalami peningkatan di semester I 2018 US$ 2,05 juta.
Peraturan yang dia terapkan antara lain dilarangnya kapal asing untuk menangkap ikan di lautan Indonesia. Kemudian, pelarangan kapal cantrang juga meningkatkan nilai tangkapan para nelayan.
BACA: Dorong Makan Bergizi, UGM Siapakan Pesta 1 Ton Ikan
Pada 2017, kata Susi, Indonesia memproduksi 6,8 juta ton ikan tangkap per tahun. Kemudian produksi perikanan budidaya mencapai 16,1 juta ton. "Produksi ditargetkan naik 10.20 persen tahun depan, karena ada peak manen 2-4 tahun sekali," tutur Susi.
Walaupun hasil produksi meningkat, Susi berujar, pemasukan pajak perikanan masih di bawah 1 persen. Oleh karena itu, dia mengimbau untuk para pengusaha melaporkan hasil tangkapannya dengan benar.
Menurut Susi masih banyak pengusaha nakal yang tidak melaporkan hasil tangkapan ikan dengan benar. Menurutnya untuk kapal ukuran 100 GT dapat memproduksi minimal 1000 ton ikan tiap tahunnya. "Di sini kelihatan kepatuhan pemilik kapal kurang," ucap dia.
Menteri Susi Pudjiastuti menghitung secara random pendapatan 11 menemukan ada selisih pajak yang dilaporkan oleh pengusaha kapal. Selisih tersebut hingga Rp 15,1miliar di tahun 2017.