TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 paling cepat pada 26 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan melalui situs sscn.bkn.go.id.
Baca: BKN Sebut Situs Pendaftaran CPNS sscn.bkn.go.id Dibuka Hari Ini
Mudzakir mengatakan hari ini merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS 2018 di tiap instansi pemerintah. “Hari ini mulai pengumuman. Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat 26 September 2018,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 September 2018.
Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah dan syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar. “Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga mengirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada 19 September 2018.
Bima mengatakan, bila pengumuman secara detail belum bisa dilakukan, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan mengumumkan kembali. "Pendaftaran seleksi CPNS dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018,” katanya.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Tinggal Sehari Lagi, Begini Cara Daftarnya
Lebih lanjut, Mudzakir mengatakan, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018.