Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kritik Susi Pudjiastuti karena Mangkir Rapat Lagi

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti dengan penampilan baru. Bisnis.com/ Herry Trianto
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti dengan penampilan baru. Bisnis.com/ Herry Trianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertanian dan Kelautan DPR Roem Kono menyampaikan kritik keras kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti karena kembali mangkir dalam rapat bersama Komisi Kelautan DPR. Hari ini, Susi mangkir dalam rapat bersama DPR untuk pembahasan anggaran kementerian berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Baca: Susi Pudjiastuti Gunakan Mikrofon Pesawat, Garuda: Kami Meminta

"Ini sudah beberapa kali mangkir terus," kata Roem Kono, politikus Partai Golkar tersebut di sela-sela istirahat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.

Sebelumnya, kata Roem yang memimpin rapat, Susi juga sudah pernah mangkir dari undangan rapat yang diajukan oleh komisi yang dipimpin. Akibatnya banyak program strategis di KKP yang tidak bisa dijelaskan lantaran Susi adalah pelaksana program dan penanggungjawab anggaran di kementerian tersebut.

Komisi Pertanian dan Kelautan DPR hari ini mengadakan rapat pembahasan anggaran bersama Kementerian Pertanian dan KKP. Dalam rapat, KKP hanya diwakili oleh sejumlah pimpinan seperti Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto, lalu Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia, Sjarief Widjaja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman hadir lengkap bersama sejumlah dirjen di kementeriannya. Amran kemudian mewakili Susi dan menyampaikan anggaran KKP dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Anggaran KKP dalam pagu anggaran hanya Rp 5,48 triliun, turun dibanding pagi indikatif yang mencapai Rp 6,19 triliun.

Roem mengatakan, Susi seharusnya hadir dalam rapat kerja seperti ini karena tidak bisa digantikan dengan Sekretaris Jenderal. Sebab laporan anggaran harus disampaikan oleh menteri karena posisinya mewakili Presiden. "Kami sangat menyesalkan, ini urusan rakyat, tapi lebih diutamakan urusan pribadi, apalagi ini kan banyak sekali persoalan nelayan," ujarnya.

Roem juga menduga kepentingan nelayan yang akhirnya tidak banyak diurus oleh KKP karena lebih banyak pencitraan saja. Selain itu, turunnya anggaran KKP tidak lepas dari opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua kali, 2016 dan 2017. "Ada disclaimer mau gimana, berarti tidak mampu jalankan program," ujarnya.

Susi ternyata tak hadir dalam rapat anggaran ini lantaran tengah cuti kerja. Fika Fawzia, asisten pribadi Susi Pudjiastuti, mengatakan atasannya tersebut cuti selama hingga 15 September 2018. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar juga membenarkan bahwa Susi tengah cuti kerja. "Gak lama kok," ujarnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sebut Ekspor Pasir Laut Pilihan Terakhir di Regulasi, Trenggono: Kalau Tidak Diatur, Main Ambil Saja

7 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Sebut Ekspor Pasir Laut Pilihan Terakhir di Regulasi, Trenggono: Kalau Tidak Diatur, Main Ambil Saja

Trenggono mengungkapkan, ekspor pasir laut merupakan opsi terakhir dalam (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Ini Untuk Menjaga Agar Reklamasi Teratur

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Ini Untuk Menjaga Agar Reklamasi Teratur

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono memastikan bahwa pengambilan sendimentasi laut tidak akan merusak lingkungan. Begini penjelasannya.


KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

2 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo saat konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semestar I Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
KKP: Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pengelolaan sendimentasi laut bukanlah aktivitas pertambangan.


KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

2 hari lalu

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023.


Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.


Istana Minta Kementerian Kelautan Bikin Aturan Detail soal Ekspor Pasir Laut

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Istana Minta Kementerian Kelautan Bikin Aturan Detail soal Ekspor Pasir Laut

Ada tudingan alasan pemerintah membuka ekspor pasir laut mengada-ada dan terkesan tidak jujur.


Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

KKP merespons soal penolakan Greenpeace dan Walhi untuk bergabung dengan tim kajian penambangan pasir laut. Begini penjelasannya.


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

6 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

6 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kembali menanggapi soal kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut. Dia menepis klaim pemerintah bahwa penambangan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri.


Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

7 hari lalu

Akademisi Ajak Perhatikan Aturan Turunan dari PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Hasil sedimentasi perlu dikelola agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak menganggu berbagai aktivitas di laut