TEMPO.CO, Jakarta - Perbankan seperti Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mulai menerapkan kebijakan Bank Indonesia tentang relaksasi ketentuan loan to value (LTV) fasilitas kredit/pembiayaan perumahan sejak awal Agustus lalu. Sejumlah perbankan mengaku jika pihaknya telah menurunkan besaran uang muka (DP) kredit kepemilikan rumah (KPR), namun tak serta merta memberikannya hingga 0 persen atau tanpa uang muka.
Baca: BTN Raup Laba Bersih Rp 1,42 Triliun
“Kami tidak akan memberikan fasilitas itu (DP 0 persen), program kami paling rendah untuk kredit subsidi DP 1 persen,” ujar Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko, kepada Tempo, seperti yang dilansir Koran Tempo edisi Senin 3 September 2018.
Iman menuturkan alasannya, BTN ingin memberikan nilai lebih dan mengedukasi masyarakat untuk bertanggung jawab ketika memutuskan untuk mengambil kredit jangka panjang seperti KPR. “Ini sebuah keputusan besar, ketika orang berkeinginan untuk mengambil KPR ya dia harus belajar menabung untuk bisa membayar,” ucapnya
Adapun Bank Indonesia sebelumnya memang telah lebih dulu menyampaikan bahwa pada implementasinya dibebaskan kepada perbankan untuk menentukan besaran maksimum uang muka sesuai dengan manajemen risiko masing-masing.
Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan masih mengkaji rencana pelonggaran uang muka. Menurut dia, program tersebut bukan tak mungkin diberlakukan secara khusus. “Bisa saja kami longgarkan tapi sifatnya case by case tergantung nasabah, tidak secara umum,” katanya.
Menurut Jahja, di tengah situasi tren bunga yang meningkat, pihaknya harus mempertimbangkan dengan matang, terkait dengan kemampuannya untuk membayar cicilan kreditnya. Dia menambahkan dengan adanya uang muka di satu sisi juga mencerminkan upaya atau komitmen nasabah dalam membayar cicilan ke depan.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lai Darmawan menuturkan hal serupa. Relaksasi uang muka dapat mendorong pertumbuhan kredit perumahan, namun di sisi lain bank juga harus merncemati dampak lain dari kenaikan bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate yang kini berada di level 5,5 persen. “Kami ingin menyesuaikan dan memanfaatkannya, tapi akan didasarkan pada faktor risiko setiap calon debitur.”
Baca: Dirut BTN: DP Nol Rupiah Tidak Mendidik Masyarakat
Sementara itu, Direktur Consumer Banking PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani berujar memungkinkan bagi pihaknya untuk memberikan kredit perumahan tapi uang muka tersebut. Namun dengan sejumlah catatan, seperti pembebasan itu diberikan kepada nasabah dengan payroll BRI atau karyawan tetap yang penghasilan setiap bulannya dibayarkan secara otomatis ke rekening BRI. “Selain itu juga yang menjadi prioritas adalah nasabah aparatur sipil negara (ASN), kepolisian, dan TNI,” ujarnya.
Simak berita tentang BTN hanya di Tempo.co