TEMPO.CO, Jakarta - Impor keramik dari China melanjutkan tren peningkatan hingga semester I/2018. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode Januari-Juni 2018 nilai impor produk keramik tumbuh 58,86% dari US$181,46 juta menjadi US$288,26 juta.
Baca: Sandiaga Uno: Stabilkan Harga, DKI Impor Bawang Putih dari Cina
Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Elisa Sinaga, mengatakan saat ini industri keramik dalam negeri terpuruk karena barang impor terus masuk. Barang impor ini terutama berasal dari Negeri Panda.
"Kami meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan safeguard secepatnya, kalau bisa dalam minggu-minggu ini, karena saat ini impor tidak ada yang mengatur. Utilitas kami terus turun," ujarnya, Sabtu 28 Juli 2018.
Elisa menyebutkan kapasitas produksi pabrikan keramik juga terus menurun dari 500 juta meter persegi pada 2013 menjadi 330 juta meter persegi pada saat ini. Penurunan tersebut selain disebabkan oleh banjir impor, juga lantaran permintaan dalam negeri melesu didorong oleh melemahnya sektor properti.
Di saat permintaan dalam negeri melesu, impor keramik justru meningkat.
"Impor sekarang sekitar 70 juta meter persegi. Padahal, permintaan turun dari 540 juta meter persegi ke 400 juta meter persegi," jelasnya.
Asaki menuturkan pabrikan keramik meminta perlindungan pemerintah karena terbukti mampu memproduksi barang sesuai standar dan permintaan masyarakat. Apalagi, industri ini juga menyerap tenaga kerja yang cukup besar, yaitu sekitar 500-2.000 tenaga kerja per pabrik.
Asaki telah mengusulkan penerapan safeguard sejak tahun lalu dan saat ini masih dalam proses final. Elisa menegaskan pihaknya bukan anti impor dan hanya menginginkan persaingan yang adil.
Produsen dalam negeri juga diminta untuk mampu bersaing tanpa safeguard karena safeguard hanya bersifat sementara.
"Biasanya safeguard untuk 3-5 tahun, hanya sementara dalam menjaga keberlangsungan industri selama membenahi daya saing. Kami juga dorong industri keramik bisa bersaing tanpa safeguard, ini harus," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan perdagangan apabila negara lain juga melakukan proteksi industri dalam negerinya dari serbuan produk impor. Pasalnya, pertumbuhan pasar keramik domestik sebesar 15%, sedangkan impor tumbuh lebih dari 20%.
Baca: Kanada Balas Amerika Serikat dengan Tarif Impor
"Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan. Kalau impor menganggu industri dalam negeri, ya kami perlu proteksi," ucapnya.