TEMPO.CO, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan tahun 2019 mendatang tidak akan ada iklan rokok lagi. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Lamongan untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Dokumen kependudukan bagi anak ini sangat penting dalam upaya perlindungan hukum bagi masa depan anak, “ kata Bupati Lamongan Fadeli di Guest Houde Pemerintah Lamongan, Kamis 28 Juni 2018.
Simak: UEA Naikkan 'Pajak Dosa' Rokok 100 Persen
Penegasan Bupati Lamongan ini diungkapkan saat menerima menerima Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Hamid Patilima di Lamongan. Menurutnya Pemerintah Lamongan juga memberikan jaminan bagi setiap anak yang lahir di Lamongan bisa langsung memiliki dokumen kependudukan.
Sebenarnya Pemerintah Lamongan sudah melakukan kerjasama dengan unit pelayanan kesehatan di Lamongan. Tujuannya agar setiap anak yang lahir, langsung difasilitasi penerbitan dokumen kependudukannya. Selain itu, konsep sekolah adiwiyata yang merupakan miniatur Adipura di level sekolah, kini diperluas ke level Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Simak: Menteri Kesehatan: Sepertiga Penduduk Indonesia Perokok
Karenanya setiap anak di Lamongan sudah akan dikenalkan sejak dini. Terutama kegiatan yang pro terhadap pelestarian lingkungan hidup. “Sudah kita kenalkan sejak usia dini,” imbuh Bupati Fadeli.
Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Hamid Patilima memberi apresiasi terhadap pengusaha di Lamongan. Terutama yang memiliki komitmen untuk tidak memperkerjakan anak di bawah umur. Ini ditemuinya dari hasil verifikasi lapangan di Kecamatan Babat. ”Kita patut apresiasi,” tegasnya.
Apresiasi lain diberikannya dengan kehadiran instansi vertikal dalam evaluasi verifikasi lapangan KLA tersebut. Kejaksaan dan pengadilan maupun Kepolisian Resort Lamongan disarankannya membentuk pusat pembelajaran keluarga dalam upaya perlindungan anak.