TEMPO.CO, Bandung - Dari pemeriksaan kelaikan bus umum atau ramp check di 20 kabupaten dan kota di Jawa Barat, ditemukan sebanyak 737 bus tidak layak dikendarai. Ratusan bus itu didapat dari 2.561 bus yang sudah diperiksa terkait persiapan angkutan mudik lebaran tahun ini.
“Tidak layak 737 (bus) itu data sampai kemarin, hari Minggu,” kata Kepala Humas Dinas Perhubungan Jawa Barat Juddy Kadarlaksana Wachjoe di sela-sela pemeriksaan kelaikan kendaraan bus umum di Terminal Cicaheum Kota Bandung, Selasa, 5 Juni 2018.
Juddy mengatakan, perkiraan Dinas Perhubungan Jawa Barat, jumlah armada bus yang akan dipergunakan dalam mudik Lebaran tahun ini menembus 4 ribu unit. “Kita rencanakan itu target tahun ini, kurang lebih 4 ribuan. Yang sudah kita cek ini sekitar 2.500-an. Kita akan terus saja, sampai pelaksanaannya. Lebaran itu kan mudik dan balik, artinya kita tetap kontinu memeriksa kendaraan,” kata dia.
Baca: PT KAI Daop Madiun Prediksi Puncak Mudik dengan Kereta pada H-5
Menurut Juddy, pemeriksaan kelaikan bus itu dilakukan di sejumlah, diantaranya di terminal oleh tim gabungan Dinas Perhubungan serta pihak kepolisian. Pemeriksaan itu juga ditujukan pada supir bus melibatkan BNN.
Pemeriksaan Ramp Check dilakukan pada fisik kendaraan, sistem kendaraan, serta kelengkapan suratnya. “Kalau dikateogorikan tidak lulus, artinya tidak boleh beroperasi kendaraan itu. Kalau memang fatal sekali (kesalahannya), ya sudah dikandangkan,” kata Juddy.
Baca: 9 Langkah Pemerintah Menjamin Pasokan BBM Aman Saat Mudik
Juddy mengatakan, seluruh bus yang dinyatakan lulus pemeriksaan Ramp Check itu dipasangi stiker khusus. “Kalau dinyatakan layak beroperasi akan diberi stiker khusus. Pemeriksaan itu di utamakan mulai dari kondisi ban, rem, serta faktor-faktor utama penyebab kecelakaan, itu yang utama kita periksa. Jadi kalaupun itu terjadi (tidak layak), tidak ada kebijakan lain harus tidak beroperasi,” kata dia.
Menurut Juddy, pemilik kendaraan yang dinyatakan tidak layak beroperasi itu diminta melakukan perbaikan secepatnya jika masih ingin menggunakan bus itu untuk armada mudik Lebaran. Warga juga diminta agar menggunakan bus umum yang sudah dipasangi stiker sudah layak beroperasi.
Baca: Maskapai Tambah 3.500 Penerbangan Saat Mudik
“Kalau tidak boleh beroperasi, artinya tidak boleh mengangkut penumpang. Kita di setiap terminal, dan pos, tidak hanya fokus di sebelum Lebaran, tapi setelah Lebaran juga akan periksa di titik-titik tertentu. Yang jelas, kendaraan yang tidak ada stiker, tidak boleh beroperasi. Kala masih ngotot beroperasi, kita pasti kandangkan,” kata Juddy.
Kepala Terminal Cicaheum, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Roni Hermanto mengatakan, Ramp Check di terminalnya sudah dilakukan lebih dari sat kal. “Sudah pernah dilakukan beberapa minggu ke belakang. Tapi khusus H-7 sampai H+7 (tim penguji) akan standby (di terminal),” kata dia, Selasa, 5 Juni 2018.
Roni mengatakan, pemeriksaan tidak sebatas pada fisik dan kelayakan kendaraan, kelengkapan surat, tapi pengemudinya. “Pengemudinya itu nanti diperiksa tes kesehatan. Sekarang lagi tes urin dengan BNN (Badan Narkotika Nasional),” kata dia.